KOMISI I DPRD BERAU SIDAK KE RSUD DR ABDUL RIVAI DAN PUSKESMAS TANJUNG REDEB
TANJUNG REDEB – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai dan Puskesmas Tanjung Redeb pada Selasa (21/10/2025). Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi dan kualitas pelayanan kesehatan, dengan fokus utama pada pemulihan tarif BPJS dan pemaksimalan fasilitas vital rumah sakit.
Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Elita Herlina, didampingi anggota lainnya seperti Feri Kombong, Abdul Waris, Nurung, Sri Yulianawati Ningsih, Frans Lewi, serta Thamrin. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Berau, pejabat di RSUD dr. Abdul Rivai, dan Kepala Puskesmas Tanjung Redeb.
Menurut Elita Herlina, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan Komisi I terhadap RSUD dr. Abdul Rivai sebagai mitra kerja. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah mengenai tarif pelayanan BPJS yang sempat mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan oleh belum terpenuhinya fasilitas Intensive Care Unit (ICU), yang mana batas waktu pemulihannya adalah hingga Desember.
"Pada kunjungan pertama beberapa bulan lalu, hasil rapat kerja menyepakati bahwa Ruang Edelweiss akan digunakan untuk ruang ICU. Saat ini, kami melihat ruang tersebut sudah terpenuhi dengan kapasitas 8 tempat tidur," jelas Elita.
Ia menambahkan, hasil diskusi dengan Plt. Direktur RSUD Abdul Rivai menunjukkan optimisme. "Bulan November ini, tarif pelayanan BPJS diharapkan telah kembali normal ke tipe pelayanan tipe C," tegas Elita, menunjukkan keberhasilan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi I.
Selain masalah tarif BPJS, Komisi I juga menyoroti kondisi layanan lain. Hasil peninjauan di semua ruangan, pantauan kedua diarahkan pada ruang cuci darah (hemodialisis).
Komisi I menemukan bahwa ruangan tersebut masih membutuhkan perluasan karena terdapat 5 unit alat cuci darah yang belum bisa difungsikan akibat keterbatasan ruang. Elita Herlina menekankan pentingnya hal ini.
"Kami mendorong agar fasilitas ini segera difungsikan secara maksimal. Tujuannya agar pelayanan cuci darah kepada masyarakat dapat terpenuhi sepenuhnya di Berau, sehingga pasien yang memerlukan layanan ini tidak perlu lagi keluar daerah," tegas Elita.
Di Puskesmas Tanjung Redeb, Komisi I menyuarakan pentingnya perubahan status kelembagaan. Komisi I mendorong agar puskesmas-puskesmas di Kabupaten Berau, termasuk Puskesmas Tanjung Redeb, dapat segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perubahan status BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Elita Herlina menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi. "Kerja sama yang baik antara DPRD, RSUD, dan Dinas Kesehatan sangat penting, dalam upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Berau," tutupnya. (timhumas/swp)
Posted by
0 Komentar