
Retribusi Pelabuhan Fokuskan Untuk Pariwisata
Tanjung Redeb -
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi di rapat Paripurna ke 20 Senin (11/12/2018) kemarin, Partai Bulan Bintang Perjuangan juga mengungkapkan beberapa tanggapannya terkait 9 Raperda yang akan disahkan, salah satunya yakni tentang perubahan retribusi pelabuhan. Retribusi pelabuhan yang dimaksud adalah bagaimana dengan adanya peningkatan tersebut, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, tetapi juga pemasukan dari sektor pariwisata.
“Karena untuk retribusi ini memang diharapkan diutamakan di sektor pariwisata atau objek wisata yang menjadi akses keluar masuk wisatawan. Jadi, kalau fasilitas di pelabuhan juga dibenahi dan ditingkatkan, khususnya untuk tempat bertambatnya kapal atau speedboat, maka wisatawan juga akan merasa nyaman dan akan datang kembali berkunjung. Otomatis maka jumlah pemasukan dari retribusi juga akan bertambah,” terang Rudi P. Mangunsong saat membacakan pandangan akhir fraksi yang menaunginya.
Untuk itu, jika Perda retribusi kepelabuhanan ini sudah disahkan, diharapkan akan dapat dimaksimalkan penerapannya, sehingga pembenahan fasilitas yang ada juga bisa segera terealisasikan. Tak hanya itu, dengan adanya peningkatan retribusi tersebut juga diharapkan dapat mengkatrol harga barang yang ada di Berau, agar bisa lebih murah.
“Selama ini juga kan masyarakat mengeluh tentang mahalnya harga barang di Berau. Padahal itu juga tergantung dari ongkos pengiriman dan ongkos bongkar muat yang ada. Nah, dengan adanya Perda yang baru ini juga mudahan bisa menurunkan harga barang yang ada meskipun tidak signifikan, sehingga dapat meringankan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, tanggapan lain juga diberikan untuk Raperda inisiatif yang diinisiasi oleh DPRD Berau dan Raperda lain seperti penataan pemukiman kumuh, retribusi kesehatan, penyelenggaraan kependudukan dan catatan sipil, pencabutan retribusi pergantian cetak data penduduk dan pengolahan air tanah.
“Raperda inisiatif bantuan hukum untuk masyarakat miskin merupakan pemikiran yang luar biasa karena dengan begini pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada. Dan untuk Raperda penyandang disabilitas juga penting guna memberikan hak yang sama kepada mereka. Untuk itu, ke depannya perlu adanya rambu khusus bagi mereka misalnya di jalan atau trotoar,” jelasnya.
Sedangkan untuk Perda pengelolaan Badan Amil Zakat (BAZ) yang juga menjadi salah satu Perda inisiatif DPRD memang dipandang sangat perlu diperdakan karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
0 Komentar