Pungutan Pengurusan Sertifikat dan KBS Jadi PR Pemerintah
Proses pengurusan sertifikat dan kurang tepatnya penyaluran Kartu Berau Sejahtera, adalah beberapa hal yang menjadi permasalahan di masyarakat, yang disampaikan kepada anggota DPRD Berau, H. Rustan, SE ketika melakukan resap aspirasi atau reses.
“Ya untuk pengurusan sertifikat tanah ini dikeluhkan masyarakat khususnya di Kelurahan Gunung Panjang, waktu saya reses karena informasi yang diterima sebelumnya yakni gratis. Tetapi ternyata dalam perjalanannya, entah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga ada pungutan untuk pajak daerah dalam proses pengurusannya,” jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, dari laporan yang disampaikan warga yang mengikuti reses, mengatakan jika pungutan yang dikenakan untuk proses mengurus yakni 500 ribu hingga 1 juta per sertifikat yang diurus, tergantung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing area.
“Ini yang menjadi beban bagi masyarakat ya. Tetapi kalau memang ada pungutan atau pembayaran biaya administrasi tertentu diluar pungutan Badan Pertanahan (BPN) sendiri. Yaitu untuk kabupaten ada yang namanya pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pajak yang timbul akibat perolehan hak atas tanah,” tambahnya.
Untuk itu, ditegaskannya, perlu adaanya transparansi terkait hal ini. Karena masyarakat juga perlu tahu apakah program pemerintah pusat ini khususnya untuk pengurusan sertifikat itu gratis. Atau setidaknya ada pemberitahuan baik dari pusat maupun pemda jika memang ada BPHTB itu.
Sedangkan untuk permasalahan Kartu Berau Sejahtera, disampaikan oleh masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Karang Ambon. Pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran, menjadi pertanyaan bagi warga. Pasalnya, di beberapa RT sendiri juga mengatakan jika warga yang sudah terdata yang seharusnya mendapatkan kartu tersebut, justru tidak mendapatkannya.
“Ke depannya, masyarakat ini berharap agar yang sudah terdata, implementasinya bisa sesuai di lapangan atau memang benar-benar diberikan kepada yang tepat. Dengan kata lain, ada perbaikan untuk administrasinya, sehingga masyarakat juga tidak bertanya-tanya dari mana sebenarnya data yang didapatkan untuk pembagian KBS ini,” katanya.
Selain KBS yang dikeluhkan, ada pula harapan dari masyarakat untuk pengadaan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ini karena melihat adanya pengalokasian pengganti BLT yang dianggap kurang tepat sasaran, misalnya untuk KBS tersebut.
Posted by
0 Komentar