Dewan Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati
TANJUNG REDEB -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Berau, menggelar Rapat Paripurna ke 3 di Gedung DPRD Kabupaten Berau, Selasa (7/5). Agenda rapat tersebut penyampaian Rekomendasi Dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2018, dan penyampaian lima Raperda Pemrerintah Daerah
Sebelum Dewan menyampaikan rekomendasi penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau membuat beberapa catatan hasil telaahan terhadap dokumen LKPJ, yang harus disikapi Pemkab Berau.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Waris SH mewakili anggota Dewan menyampaikan beberapa catatan rekomendasi kepada Pemkab Berau, diantaraya evaluasi terhadap capaian kinerja dengan membandingkan antara target yang telah ditetapkan, dalam RKPD, dan harus sinkron dengan target dalam RPJMD dengan capaian kinerja pembangunan kemudian dinilai dengan menggunakan standar.
Permendagri 86 tahun 2017, kata Waris, capaian kinerja yang masih kosong sesungguhnya dapat dihindari, bilamana perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pembangunan selalu berpedoman pada dokumen RKPD dan memperhatikan indikator program yang telah ditetapkan. “Demikian pula data yang menjadi tanggung jawab Badan Statistik harus dipublikasikan tepat waktu.” Ujarya.
Dikatakan Waris, ketersediaan data merupakan masalah utama dalam evaluasi dan perencanaan pembangunan. Rekomendasi ini berdasarkan telaahan terhadap LKPJ tahun anggaran 2018 yang ditinjau dari Aspek Hukum, “ Aspek Keuangan dan Perekonomian, dan aspek Capaian Kinerja Pembangunan secara umum, yang harus menjadi perhatian untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2019 dan tahun-tahun berikutnya hingga 2021. Pemerintah harus cermat dalam menggunakan konsideran peraturan dan perundang-undangan dalam menyusun produk hukum dan dokumen formal yang menjadi indikator pelaksanaan pemerintahan. Agar nantinya dokumen-dokumen tersebut tidak cacat hukum jika harus menjadi rujukan,” Ujarnya.
Pembangunan yang menjadi urusan wajib dan bersifat pelayanan umum, pemerintah harus menetapkan target yang maksimal, contohnya untuk bidang pendidikan dan kesehatan, meskipun telah mencapai warna hijau namun pemerintah harus terus meningkatkan konsisten capaian kinerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Bebernya.
Sedangkan aspek keuangan dan perekonomia, dalam upaya peningkatan PAD dari perpajakan dan retribusi daerah, pemerintah perlu mempersiapkan sumber daya manusia pelaksananya (PPNS), agar Perda yang telah ada dapat diimplementasikan. “ Dalam upaya merealisasikan pengembangan ekonomi kerakyatan, pemerintah perlu memasang target peningkatan produksi komoditas sektor pertanian dalam arti luas, sampai pada tingkat tertentu yang dibarengi dengan dukungan pendanaan dan infrastruktur yang sesuai untuk mencapai target tersebut,” Tegasnya.
Implementasi kebijakan money follow priorities programs harus didukung dengan alokasi pendanaan yang maksimal, dan dilengkapi dengan peta jalan untuk mencapai target yang ditetapkan untuk masing - masing program prioritas tersebut. “Contoh gagal penguatan dan pengembangan pariwisata dan agribisnis untuk tahun 2018 yang tidak didukung dengan alokasi pendanaan dan sumberdaya yang memadai jangan sampai terulang untuk tahun-tahun mendatang,” pesannya.
Sedangkan untuk aspek capaian kinerja pembangunan, terbatas atau rendahnya ketersediaan data indikator capaian kegiatan pembangunan dalam LKPJ 2018, menjadi indikator ketidak patuhan Perangkat Daerah penanggung jawab teknis dalam mempedomani dokumen perencaan pembangunan dalam melaksanakan tugas, dalam kaitan ini pemerintah harus terus mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi dan sikronisasi renstranya dengan RPJMD, dan secara konsisten mempedomani semua dokumen perencanaan tersebut dalam menjalankan tugas pembangunan.
Dalam upaya mewujudkan Visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021. Pemerintah harus lebih fokus memperhatikan kinerja pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2018 capaian kinerjanya masih rendah, dan pengembangan ekonomi kerakyatan mungkin merupakan jawaban yang harus direalisasikan secara konsisten untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “ Pembangunan infrastruktur dasar khususnya untuk wilayah-wilayah pemukiman masyarakat yang terpencil dan terisolir harus menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan di tahun-tahun mendatang,” Pintanya.
Guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menurut Waris, Pemerintah perlu membuat regulasi dalam penggunaan dana desa untuk mendorong pemerintahan desa berperan secara maksimal dalam membangun infrastruktur dasar di pedesaan, untuk mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin, dan meningkatkan kesejakteraan masyarakat. “ Dewan tidak lupa dan selalu menyampaikan bahwa, hal yang tidak kalah penting adalah terciptanya hubungan baik antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Berau beserta jajarannya, dalam rangka menjaga keselarasan hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau dan Instansi Vertikal lainnya, serta seluruh stakehoulder, sehingga tercipta roda pemerintahan yang harmonis dan stabilitas politik serta situasi kondusif untuk iklim investasi dan kelanjutan pembangunan,” Pungkasnya.(bangun banua)
Posted by
0 Komentar