Sekretariat DPRD Berau Pelopor Sosialisasi Manajemen Risiko Staf Ahli Bupati Tekankan Profesionalisme ASN di Era Efisiensi
TANJUNG REDEB – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu, (15/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Warji selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Berau, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Berau yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum & Kepegawaian Ali Sadikin Atma, serta pejabat struktural, fungsional, PPTK, bendahara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Berau.
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, H. Amiruddin yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum & Kepegawaian Ali Sadikin Atma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa manajemen risiko merupakan proses sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan ketidakpastian. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif serta memaksimalkan peluang organisasi.
Ali Sadikin mengakui bahwa dalam tugas keseharian, ASN pasti akan menemui hambatan dan kendala. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran selalu memegang teguh aturan hukum yang berlaku.
"Dengan memahami aturan secara baik dan benar, saya percaya bahwa kita sebagai ASN akan bisa mengemban tugas dengan baik sesuai dengan porsi dari masing-masing bagian," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh Kepala Bagian hingga staf untuk mengikuti pendampingan ini dengan serius agar mampu menumbuhkan pola pikir dan perilaku kerja yang profesional, akuntabel, serta meminimalisir kesalahan kerja berkat bimbingan langsung dari Tim Inspektorat Kabupaten Berau.
Di akhir sambutan, ia turut menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada tim narasumber yang telah memfasilitasi jalannya kegiatan ini.
Melalui pendampingan langsung dari Tim Inspektorat Kabupaten Berau, kegiatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir dan pola sikap para ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Berau. Dengan pemahaman manajemen risiko yang matang, setiap bagian diharapkan dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi ketidakpastian kerja, sehingga target program kerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan transparan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Berau, Warji memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Sekretariat DPRD Berau. Ia menekankan tiga poin krusial yang menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh aparatur yang hadir.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat institusi ini dan menyatakan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, merupakan instansi pertama yang melaksanakan sosialisasi dan pendampingan manajemen risiko.
"Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam memetakan potensi hambatan kerja secara sistematis."
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintahan saat ini telah memasuki zaman yang menuntut efisiensi anggaran secara ketat. Di sisi lain, ruang gerak dan kinerja ASN kini berada di bawah pengawasan yang intensif, dengan banyaknya 'mata' masyarakat serta lembaga pengawas yang memantau jalannya roda pemerintahan.
"Menyikapi era efisiensi dan pengawasan ketat tersebut, saya menegaskan bahwa seluruh ASN dituntut untuk bekerja secara profesional. Setiap aparatur wajib memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap risiko kerja, serta mampu meminimalkan kesalahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih." ungkapnya.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut antara lain Hendra Hermawan, SE, SH,M.Ak selaku Auditor Ahli Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Berau dan Alvionita Wenno, SE selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat Daerah Kabupaten Berau. (humasdprdberau/swp)
Posted by
0 Komentar