DPRD Berau Gelar Bimtek Pendalaman Tugas di Yogyakarta Kolaborasi dengan UNRIYO Demi Pemerintahan Berkualitas
YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Berau Dalam Rangka Pendalaman Tugas dan Fungsi Anggota DPRD 2024-2029. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 26 hingga 29 Oktober 2025 ini, dilaksanakan di Hotel Malyabara Yogyakarta dengan tujuan utama mewujudkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Berau yang berkualitas.
Acara pembukaan Bimtek tersebut dihadiri oleh Wakil 3 Rektor Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO), Yeyen Subandi, sebagai mitra pelaksana kegiatan.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendalaman tugas ini merupakan hasil kerjasama (MoU) antara Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dengan Pusat Kajian Pelatihan Pengembangan Masyarakat (PKP2M) Universitas Respati Yogyakarta.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD, khususnya dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta untuk memperdalam pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait tugas dan fungsi DPRD," ujar Dedy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam merespons isu-isu aktual, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dedy Okto Nooryanto juga mengingatkan bahwa peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam mengawal lembaga eksekutif daerah dan mendorong lahirnya kebijakan publik yang partisipatif dan mensejahterakan masyarakat luas. Mengingat peran strategis tersebut, setiap anggota DPRD dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai.
"Pelaksanaan Bimtek ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas setiap anggota DPRD Berau dalam rangka memahami setiap aturan yang terus mengalami perubahan dan dinamika," tegasnya. "Dengan memahami aturan secara baik dan benar, saya percaya bahwa kita sebagai wakil masyarakat akan bisa mengemban tugas dengan baik pula sesuai dengan apa yang telah kita pikul dipundak masing-masing."
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Berau juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UNRIYO dan seluruh civitas akademika, PKP2M UNRIYO, serta para narasumber dan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri.
Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran dan menambah ilmu pengetahuan bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau untuk dapat bekerja, berbuat, berjuang, dan bertindak dalam memperjuangkan segala aspirasi masyarakat yang ada di Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau.
Adapun materi yang disampaikan pada hari pertama Bimtek ini adalah mengenai Implikasi UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah, yang diisi oleh pemateri dari Direktorat Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Rozi Beni. (swp/sn)
Posted by
1 Komentar