Wakil Ketua II DPRD Berau Minta Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu menjadi Prioritas
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Talisayan pada Selasa, (28 Februari 2023). Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Ahmad Rifai, ST, MM menyoroti belum maksimalnya penyaluran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dia mengatakan, saat masih penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diberlakukan, seluruh masyarakat kurang mampu yang sedang sakit dapat dibantu. Surat tersebut dikeluarkan RT atau Lurah. Lalu saat diganti ke BPJS, ini menjadi masalah.
Wakil Ketua II DPRD Berau menjelaskan, , jika program iuran BPJS gratis dibebankan kepada Alokasi Dana Kampung (ADK), maka akan kurang tepat. Hal ini masuk dalam 18 program prioritas. Artinya harus di tangani, jangan dilimpahkan ke ADK.
Kembali di sampaikannya bahwa, di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) biaya iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu sudah ter-cover 90 persen. Kartu BPJS tersebut bisa langsung berlaku. Sedangkan di Berau, belum bisa langsung digunakan karena masih mengcover 70 persen.
Harapannya BPJS Kesehatan gratis itu merupakan suatu hal yang harus diprioritaskan. Untuk masyarakat tidak mampu bisa diberi BPJS Kesehatan secara gratis karena masuk dalam program unggulan.
Penulis : Sandy Widhi Pratama
Editors : Syarifuddin Noor, S. Sos, M. Si
Sekretaris DPRD : H. Abdurrahman U, SE, M. Si
Posted by
0 Komentar