Tidak Ada Lagi Lambat Dalam Pelaporan Anggaran
Tanjung Redeb –
Melalui Perda yang disyahkan ini, sebagai penguatan kedudukan BPK diharapkan tidak ada lagi kampung lambat dalam pelaporan penggunaan anggaran maupun peyelewengan yang menyebabkan kepala kampung berpredikat tersangka di Kabupaten Berau,” tegas Syalidar juru bicara Fraksi PAN dalam membacakan pandangan akhir fraksi dalam Rapat
Paripurna Senin (8/7) di gedung DPRD Berau jalan Gatot Soebroto Tanjung Redeb.
Tak hanya memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Berau selama ini, setiap fraksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya pada saat rapat Paripurna beberapa waktu lalu juga memberikan beberapa poin masukan, yang tentunya bisa dijadikan landasan mengapa kelima Raperda tersebut harus disahkan menjadi Perda.
fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan tanggapan atas 5 Raperda yang ada sekaligus memberikan masukan bagi Pemkab untuk dapat menjalankan Perda tersebut nantinya, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengelolaan daerah yang lebih baik dan lebih maju di masa yang akan datang.
Pertama, Badan Permusyarawatan Kampung yang memiliki peranan penting di tingkat kampung diantaranya dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, jembatan aspirasi masyarakat yang ada di wilayahnya. Apalagi pemilihan kepala kampung secara serentak di Kabupaten Berau akan dilaksanakan, tentu peranan BPK diharapkan bisa menjamin kelancaran proses demokrasi di tingkat kampung.
Kedua, untuk Raperda Perlindungan Ikan Hiu, Pari Manta, Jenis Ikan Tertentu dan terumbu Karang di Perairan Laut Berau memang harus diPerdakan. Karena sebagai daerah yang memiliki wilayah terumbu karang terluas di Kalimantan Timur, maka ini menjadi daya tarik tersendiri dan utama, juga merupakan aset wisata terbesar dan berharga.
“Maka melalui peraturan daerah ini agar masyarakat bisa menjaga dengan baik kelestariannya namun peraturan daerah ini juga diharapkan disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat memahaminya karena Raperda ini memuat jenis yang dilindungi menggunakan bahasa latin, dan juga menghindari terjadinya konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” imbuhnya.
Ketiga, Lembaga Penyiaran Publik Radio sebagai media informasi masyarakat yang saat ini tentu memiliki tantangan tersendiri dengan hadirnya berbagai macam media diantaranya media sosial. Untuk itu Fraksi PAN berharap melalui lembaga penyiaran public lokal radio ini masyarakat bisa mendapatkan info seputaran daerah, informasi yang aktual di sekitar masyarakat, masalah sosial, pendidikan, juga memuat info daerah, promosi wisata Kabupaten Berau, informasi pembangunan secara luas, namun yang terpenting bahwa radio harus memiliki jangkauan luas.
Keempat, selain radio, televisi merupakan media yang memiliki banyak manfaat dan bahkan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu terlihat hampir semua rumah memiliki televisi bahkan ada yang lebih dari satu buah, maka dari itu melalui pembentukan Lembaga Penyiaran Public Lokal Berau Televisi, masyarakat Kabupaten Berau bisa mendapatkan pendidikan, informasi dan perkembangan daerahnya mengangkat budaya lokal.
“Namun menjadi kendala saat ini adalah untuk mendapatkan saluran atau jaringan Berau Televisi yang susah, karena masyarakat tidak lagi menggunakan antena luar melainkan saluran TV Kabel. Untuk itu diharap nantinya agar dapat dibangun kerjasama bahkan diwajibkan setiap pengusaha TV Kabel untuk menyediakan Channel Berau Televisi, agar masyarakat tidak ketinggalan informasi dan dapat mengetahui potensi dan kemajuan daerahnya melalui layar kaca atau Berau dalam berita,” katanya.
Dan untuk Raperda terakhir yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 juga sangat bagus karena pelaksanaan terkait seluruh kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 telah melalui proses panjang mulai dari pelaksanaan kegiatan, rekomendasi DPRD sampai beberapa penghargaan yang diterima pemerintah daerah hingga hari ini penetapanya menjadi Perda. Fraksi PAN berpendapat bahwa pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 telah mendapat efek positif terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Berau. Kalaupun ada yang belum tercover itu tidak lain adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. (Bangun Banua)
Posted by
0 Komentar