Tapal Batas Kampung Sumber Mulia dan Biatan Ilir Belum Jelas
Tanjung Redeb -
Persoalan tapal batas antar kampung di Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Talisayan, yakni antara Kampung Sumber Mulia dan Biatan Ilir hingga kini belum kelar, meskipun persolan tapal batas ini beberapa kali dibawa ke kantor kecamatan setempat. Namun hinga kini belum ada titik terang kejelasan tapal batas dua kampung tersebut. Hal ini diketahui Subroto salah seorang anggota DPRD Berau pada saat melakukan reses di Kampung Sumber Mulia dan Kampung Biatan Ilir beberapa hari lalu.
Subroto menyayangkan penyelesaian persoalan tapal batas yang sudah berulang kali diajukan ke kantor Kecamatan Talisayan selaku kepanjangan tangan Pemerintah Daerah, tidak mampu menyelesaikan persoalan tapal batas dua kampung tersebut. “ Menurut pengakui warga dua kampung ini, sudah berulang kali persoalan tersebut dibawa ke kantor kecamatan setempat, bahkan sampai ganti camat pun tak membuahkan hasil apa – apa,” ungkapnya.
Mestinya, sambung Subroto, persoalan ini tidak berlarut – larut sampai sekarang, kalau pihak kecamatan menangani persoalan ini dengan serius. Sebab pihak kecamatan bisa melakukan koordinasi dengan Bagian Pertanahan, kemudian turunkan tim ke lapangan, lalu ajak ke lapangan kedua pihak, kemudian diminta untuk menunjukkan batas – batas wilayah kampung tersebut, kemudian dipasang patok sebagai tanda, lalu diputuskan melalui Surat Keputusan Bupati, agar ada kekuatan hukum.
“ Padahal kesepakatan titik koordinat antara pihak Kampung Sumber Mulia dan Biatan Ilir sudah ada pada bulan November tahun 2018 lalu, dan pada saat itu diketahui oleh camat, Danramil, Kapolsek dan pihak – pihak terkait, tinggal menindaklajuti saja. Akan tetapi hingga kini persoalan tapal batas ini belum juga selesai,” urainya.
Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengampil keputusan melalui SK Bupati, agar kemudian hari tidak menimbulkan masalah lebih lanjut. Terlebih BPK sudah berkali – kali menghadap camat setempat, tetapi tetap tidak ada tindak lanjut. “ Saya rasa ini ini sangat urgent, jadi saya harap instansi terkait segera ambil langkah – langkah yang konkrit, agar ada progres tindak lanjut tapal batas ini, dan masyarakat dua kampung ini merasa tenang,” tegasnya.
Mengingat warga setempat berencana membangun jalan kampung dengan menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK). Dengan harapan adanya akses jalan tersebut secepatnya terbangun, maka pertumbuhan perekonomian warga setempat otomatis akan mengalami perubahan yang lebih baik, pungkasnya. (bangun banua)
0 Komentar