Subroto Sependapat Dengan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa
Tanjung Redeb -
Demo aliansi pemuda dan mahasiswa gabungan di depan Kantor Bupati Berau, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi UU KPK, RUU Pertanian, RUU MD3, RUU Tenaga Kerjaan, RUU Permasyarakatan dan Karhutla. Rabu (25/9) pagi kemarin, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Berau, Subroto, dirinya pun menyatakan sependapat apa yang disuarakan aliansi pemuda dan mahasiswa tersebut.
“ Kalau saya pribadi tentu sangat setuju dan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa, yang memang benar – benar menurut saya menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya, Kamis (25/9) sore, saat dihubungi melalui telepone salulernya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan sepakat dengan aspirasi masyarakat ini bukan tanpa alasan, karena dimana RKUHP, UU KPK, RUU Pertanian, RUU MD3, RUU Tenaga Kerjaan, RUU Permasyarakatan dan Karhutla dinilai ada yang kurang pas dihati masyarakat. Jadi tidak perlu heran jika demo ini berskala nasional, termasuk di Kabupaten Berau, mengingat inilah aspirasi masyarakat
“ Saya sangat mengapresiasi jika ini jelas demi kepentingan rakyat, karena pada dasarnya kami pula adalah bagian dari rakyat yg tujuannya jelas membela segala sesuatu yg menyangkut masalah kesejahteraan dan kepentingan rakyat, begitupun Pemuda dan mahasiwa adalah bagian dari penyambung harapan rakyat demi kepentingan masyarakat” ungkapnya.
Subroto mengatakan, penandatanganan kesepahaman itu juga melihat situasi dan kondisi keamanan, hal ini agar tidak ada gejolak yang ditimbulkan dengan masifnya penolakan mahasiswa terkait RKUHP, revisi UU KPK dan RUU lainnya.
"Penandatanganan ini agar tidak terjadi gejolak dan kami sebagai dewan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kami juga akan sampaikan sesuai dengan tahap-tahap yang semestinya," ujarnya.
Isi rekomendasi yang ditandatangani anggota DPRD di sejumlah daerah bersama aliansi pemuda dan mahasiswa bersepakat: Tolak dan batalkan revisi yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat secara nasional.
Saran Subroto, agar rencana refisi UU tersebut berjalan sebagaimana mestinya sebelum di paripurnakan, maka sebaiknya disosialisasikan ke seluruh rakyat Indonesia, karena menyangkut UU yang harus dipatuhi seluruh warga Indonesia. Sebab bukan tidak mungkin dalam proses sosialisasi tersebut ada masukan atau ada yang dianulir masyarakat, karena dalam rencana revisi tersebut pasti ada yang tidak pas dengan hati nurasi masyarakat, dan jangan pula rencana revisi tersebut dipaksakan, karena akan menjadi dilema pada akhirnya.
“ Pada prinsipnya saya selaku wakil rakyat sangat setuju apa yang disuarakan aliansi pemuda dan mahasiswa Berau, dan semua rencana revisi terkait dengan Undang – Undang yang merugikan masyarakat tersebut dibatalkan,” pungkasnya.
Posted by
0 Komentar