RAPAT PARIPURNA APBD KABUPATEN BERAU TAHUN 2023
Menindaklanjuti hasil dari pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan juga sesuai dengan undangan Rapat Paripurna Nomor : 172.2/490/DPRD.III/XI/2022 tanggal 21 November 2022, maka dilaksanakan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, pelaksanaan rapat paripurna pada hari Selasa, tanggal 22-11-2022 bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Berau Jln. Jenderal Gatot Subroto Tanjung Redeb.
Pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani, dan didampingi Wakil Ketua I Syarifatul Syadiah serta Wakil Ketua II Ahmad Rifai. Hadir dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Berau, Asisten 2, Asisten 3, Pimpinan OPD/SPKD, Dharmawanita Persatuan Kabupaten Berau, Camat, Lurah, dan wartawan atau media pers.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dari juru bicara Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Dedy Okto Nooryanto, dan penyampaian pendapat akhir fraksi ditutup oleh penyampaian dari juru bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya oleh Yusuf. Keseluruhan penyampaian pendapat akhir fraksi dari sebanyak 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Berau menyampaikan dan memberikan pendapatnya tentang persetujuan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023, yang mana estimasi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 sebesar 3.588.121.000.000 (Tiga Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah), dan ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi untuk menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2023, khususnya didalam penyerapan dan realisasi anggaran belanja kegiatan dimasing-masing OPD/SKPD, maksimalkan belanja kegiatan sesuai dengan anggaran yang sudah ada, kemudian disampaikan juga bahwa pada saat pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Berau yang turun ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dalam menyerap aspirasi dimasyarakat, banyak masyarakat yang mempertanyakan realisasi usulan kegiatan yang telah mereka sampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Berau saat menjaring aspirasi tersebut, tapi masih belum tereaalisasi dan terlaksana. Hal ini tentunya akan menjadi sebuah catatan tersendiri bagi anggota DPRD Kabupaten Berau yang telah meneruskan dan menyampaikan usulan dari masyarakat kepada OPD/SKPD teknis yang membidanginnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas secara seksama, serta memberikan saran, masukan, dan perbaikan didalam penyusunan dan pembahasan terhadap rancangan APBD Kabupaten Berau Tahun 2023, disampaikan juga oleh Bupati Berau Sri Juniarsih bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa anggaran APBD Kabupaten Berau Tahun 2023 dengan rincian terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 240 Milyar lebih, kemudian pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah (PAD) lain yang sah.
Semoga dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 sebesar 3,5 Triliun lebih ini dapat merealisasikan dan menjalankan sebanyak 18 program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Berau (Sri Juniarsih dan Gamalis) kedepannya.
(humasdprdberau_SN)
Posted by
0 Komentar