PROPEMPERDA DPRD KABUPATEN BERAU
Sesuai dengan hasil penyusunan jadwal kegiatan DPRD bulan Januari 2022 melalui Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) Nomor : 172/01/DPRD.III/I/2022 tanggal 03 Januari 2022 diadakan kegiatan yang bertempat di Lantai 1 ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau, dengan agenda kegiatan pembahasan propemperda, revisi atas tata tertib DPRD, dan rencana kerja DPRD untuk tahun 2022.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat tersebut dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau (Madri Pani, SE), Wakil Ketua I (Hj. Syarifatul Sya'diah, S.Pd, M.Si), Wakil Ketua II (H. Ahmad Rifai, ST, MM), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau. Agenda kegiatan yang dibahas diawal tahun 2022 ini sangat penting dilaksanakan untuk dapat menghasilkan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda), dalam pelaksanakan kegiatan tersebut juga dibahas untuk diadakan pembenahan dan perbaikan terhadap tata tertib DPRD Kabupaten Berau sesuai dengan situasi dan kondisi kekinian. Tata tertib ini menjadi pedoman, dasar, dan acuan bagi para wakil rakyat dalam menjalankan dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan.
(humasdprdberau)
Posted by
0 Komentar