PIMPIN APEL PAGI KABAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN SETWAN TEKANKANIMPLEMENTASI PERBUB NOMOR 27 TAHUN 2024
TANJUNG REDEB - Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau memulai pekan ini dengan pelaksanaan apel pagi rutin pada Senin, (26/05/2025). Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Ali Sadikin Atma, ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen terhadap disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya, Ali Sadikin Atma secara khusus menekankan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 27 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai. Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD akan pentingnya memahami dan mematuhi setiap poin yang termaktub dalam perbup tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Selain itu, Kabag Umum dan Kepegawaian juga menyoroti urgensi pengisian E-Kinerja (Ekin). Ali Sadikin Atma menegaskan bahwa pengisian Ekin bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar utama dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. "Pengisian Ekin yang akurat dan tepat waktu adalah cerminan dari kinerja nyata Bapak/Ibu sekalian. Ini akan menjadi indikator utama dalam penentuan TPP," ujarnya.
Apel pagi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan disiplin seluruh ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, serta mendorong mereka untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik.(swp)
Posted by
0 Komentar