PERTEMUAN PENGUATAN MEDIA CENTER SE-KALIMANTAN TIMUR
Dalam rangka penguatan pengelolaan media, baik itu media sosial, pengelolaan website, dan juga pengelolaan media center dilingkup pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengundang dan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan didalam pengelolaan media center. Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29-11-2022 bertempat di ruang ball room Hotel Artotel Suite Mangkuluhur Jln. Gatot Subroto, Jakarta.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain : Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, dan Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan pengelolaan dan penguatan media center diharapkan dapat memperoleh penguatan data dan informasi terkait dengan strategi dalam meningkatkan kualitas media center sebagai pelayanan publik dari unsur kebijakan maupun teknis pelaksanaannya.
Melalui pelaksanaan kegiatan pengelolaan media center ini diperlukan langkah sinergitas, koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi diantara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang ada di Kalimantan Timur dalam menyatukan langkah dan peran dari seluruh insan kehumasan yang ada di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, terutama dalam memperkuat pengelolaan media center. Kegiatan penguatan media center ini juga menghadirkan Narasumber yang mumpuni serta mempunyai kapabilitas dalam bidangnya yaitu : Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta yang mengangkat materi terkait dengan "Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM (Cepat, Respon, Masyarakat)", serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta terkait dengan materi "Komunikasi Publik dan Informasi Publik".
Acara diawali dengan Laporan dan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur (H.Ardiansyah S.Sos, M.Si) yang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan adalah merupakan wadah koordinasi dan kolaborasi seluruh insan pengelolaan media, baik itu media sosial, pengelolaan website, dan pengelolaan media center yang ada di Kalimantan Timur, khususnya dalam hal penyebaran informasi terkait dengan pengelolaan media center yang ada di kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Selanjutnya disampaikan juga bahwa fungsi dari pengelolaan media center ini antara lain : diseminasi informasi, pertukaran informasi, dan penyebaran serta pelayanan informasi publik.
Setelah selesai acara pemaparan dari narasumber dan pemateri, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penyerahan cinderamata dan foto bersama.
(humasdprdberau_SN)
Posted by
0 Komentar