PENYERAHAN LHP ATAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH DENGAN OPINI WTP
Menindaklanjuti Undangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 260/S/XIX/.SMD/05/2023 tanggal 08 Mei 2023 dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 bertempat di Lantai 2 Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jln. M.Yamin Nomor 19 Samarinda, acara dihadiri oleh : Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA), Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, Inspektorat Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, dan Kepala BPKAD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur.
Adapun yang menghadiri acara tersebut dari Pemerintah Kabupaten Berau antara lain : Bupati Berau (Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd), Ketua DPRD Kabupaten Berau (Madri Pani, SE), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau (Ir.H. Agus Wahyudi, MM), Inspektorat Kabupaten Berau, dan Kepala BPKAD Kabupaten Berau (Sapransyah, S.STP). Acara diawali dengan penayangan video hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022 kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur dimulai dari : Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, selanjutnya sesi foto bersama antara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA) dengan masing-masing Bupati atau Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten atau Kota beserta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA), sambutan Ketua DPRD Kota Balikpapan, sambutan Bupati Kutai Timur, pembacaan doa, dan penutup.
Dalam sambutan dan arahannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA) menyampaikan bahwa penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari undang-undang, dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melakukan pemeriksaan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 2 bulan setelah LKPD disampaikan. Pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Dalam melakukan pemeriksaan LKPD, dijelaskannya ada empat hal yang menjadi parameter bagi BPK didalam memilih apakah pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada didalam laporan keuangan. Yang pertama BPK melihat dari sisi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannya. Ini menjadi kriteria utama apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi laporan keuangan. Kedua adalah penguji sistem pengendalian internal yang ada di pemerintah daerah. Efektivitas sistem pengendalian internal telah dilakukan oleh tim. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dimana kepatuhan ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini banyak regulasi yang harus menjadi perhatian dan dipahami. Terakhir parameter yang keempat adalah mengenai kecukupan pengungkapan. Ini penting mengikuti apa yang seharusnya ada disitu dan sudah diatur dalam akuntansi pemerintah. Lebih lanjut Kepala BPK mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. BPK juga memberikan apresiasi atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima dengan harapan terus melakukan perbaikan menjadi lebih baik dan mempertahankan opini yang tekah diterima.
Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani yang turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mengungkapkan alhamdulillah atas dicapainya opini WTP Pemerintah Kabupaten Berau, dan memberikan apresiasi atas sinergisitas legislatif dan eksekutif hingga diterimanya opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD. Untuk pemerintah daerah disampaikan Madri Pani bahwa tentu harus ada kebersamaan, kekompakan, sinergisitas dengan semua pihak, untuk terus bekerjasama membangun Berau menjadi lebih baik lagi kedepannya.
(humasdprdberau_SN)
Posted by
0 Komentar