Penghentian Pemekaran Disayangkan DPRD Berau
Usulan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru yang distop oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, disayangkan oleh berbagai pihak, tak terkecuali DPRD Berau. Apalagi, untuk usulan pemekaran ini sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu, dimana pengajuannya diusulkan oleh Berau sendiri.
Ditemui di ruang rapat gabungan gedung DPRD jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah mengatakan jika penyetopan tersebut memang sangat disayangkan, tetapi untuk pengambilan keputusannya juga tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan.
“Kan dulu ada wacana pemekaran itu ya, makanya Berau juga mengajukan. Tapi kalau memang sekarang aturannya seperti itu, harus dihentikan, ya tidak bisa apa-apa juga karena pasti dari pemerintah pusat, khususnya dari segi teknis kan ada juga pertimbangan. Kalau memang belum bisa ya mesti bersabar,” terangnya.
Hanya saja, lanjut Sari, yang sangat disayangkan yaitu untuk Berau yang memang sudah ada perwakilan di pusat dan sudah mengurus pengajuan sejak awal, ternyata harus menelan pil pahit.
“Apalagi Berau juga kan satu-satunya kabupaten di Kaltim yang belum ada pemekarannya. Kalau di Kutim, Kukar dan Bulungan juga kan sudah ada. Dan kalau memang kita di legislatif bisa memperjuangkan maka kami akan berusaha, siapa tahu bisa mengubah keputusan,” tambahnya.
Seperti yang dituturkan Tjahjo, sejak berlangsungnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum ada yang disetujui. Usulan otonomi itu merupakan hak konstitusional daerah, tapi pemerintah pusat miris melihat dampak pemekaran yang ternyata kurang sesuai harapan.
Tjahjo mencontohkan, satu kabupaten dengan jumlah penduduk 10 ribu jiwa, yang awalnya terdiri atas lima kecamatan, selama tiga tahun terakhir getol menuntut pemekaran hanya karena tidak mampu menentukan ibu kota kabupatennya.
Selain itu, kata dia, beberapa daerah yang mengusulkan pemekaran, antara lain Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengusulkan pembentukan Provinsi Sumbawa dan Provinsi Kepulauan Buton. Kemudian di Provinsi Sumatera Utara, muncul usulan pembentukan Provinsi Nias serta Provinsi Tapanuli Selatan.
Adapun Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan Provinsi Barito Selatan dan Barito Utara. Usulan pemekaran juga muncul di Provinsi Lampung dan Papua. Namun, kata dia, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pusat untuk menunda usulan itu.
Posted by
0 Komentar