PENERIMAAN KONSULTASI UNSUR PIMPINAN DPRD KABUPATEN BULUNGAN
Dalam rangka merajut rasa persaudaraan dan tali silaturrahmi antara jajaran DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dengan DPRD Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, dan sesuai dengan surat yang masuk ke pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Berau Nomor : 170/52/DPRD/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Konsultasi dan Koordinasi mengenai Kode Etik DPRD Kabupaten Berau, maka dilaksanakan kegiatan penerimaan kegiatan konsultasi dan koordinasi dari DPRD Kabupaten Bulungan ke DPRD Kabupaten Berau yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 bertempat diruang VIP Pimpinan DPRD Kabupaten Berau, selanjutnya pertemuan dan penerimaan tersebut langsung diterima oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Berau, dan didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Berau.
Adapun rombongan dari unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan terdiri atas : Kilat, A.Md, H. Hamka, Hj. Aluh Berlian, SH, M.Si, rombongan DPRD Kabupaten Bulungan tersebut melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait dengan penyusunan kode etik yang ada di DPRD Kabupaten Berau untuk dijadikan dasar, acuan, dan juga pedoman bagi DPRD Kabupaten Bulungan dalam melaksanakan penyusunan kode etik yang nantinya diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
(humasdprdberau)
Posted by
0 Komentar