Pembahasan Raperda APBD-P 2019 Harus Dikebut
Tanjung Redeb -
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) I Kabupaten Berau, H Saga mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Raperda APBD-P) tahun 2019, untuk disahkan menjadi Perda APBD P sebelum masa jabatan anggota DPRD Berau periode 2014 - 2019 berakhir.
“ Karena itu kami harap kepada anggota Dewan yang lain, agar dapat lebih intens untuk melakukan pembahasan Raperda APBD-P tahun 2019 ini, agar dapat disahkan menjadi Perda APBD-P tahun 2019,” Ujarnya saat memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda APBD-P tahun 2019, Senin (29/7), di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau.
Saga juga memastikan, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2014 - 2019 akan berakhir pada sekitar pertengahan bulan Agustus 2019 mendatang. Sementara pihak Sekretariat DPRD Berau sudah menyiapkan untuk pelantikan anggota yang baru, yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 18 Agustus mendatang.
"Kita memang akui pembahasan APBD-P Kabupaten Berau tahun 2019 ini harus dikebut, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas, dan harus disahkan sesuai jadwal " katanya..
Meski dikebut, sambungnya, rangkaian demi rangkaian dari Ranperda ke Perda tetap dilaksanakan. "Seperti agenda hari ini, penyampaian Raperda APBD-P 2019 telah kita laksanakan bersama – sama, dan setelah eksekutif menyapaikan Raperda APBD-P 2019, maka anggota Dewan akan segera mungkin melakukan pembahasan" ujar Politisi PPP ini.
Pihaknya menambahkan, hal tersebut sesuai dengan peraturan Kemendagri, bahwa APBD-P harus diselesaikan oleh anggota DPRD periode sekarang. Jika tidak, lanjutnya, bisa dipastikan pembahasan APBD-P tertunda.
"Kita pastikan sebelum anggota DPRD periode 2014 – 2019 berakhir, Raperda ini sudah diketuk palu jadi Perda. Kalau tidak selesai diperiode sekarang, dan dibahas oleh periode yang baru, akan banyak yang ditunggu, mulai dari menyiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembinaan anggota yang baru," tuturnya.
Oleh sebab itu, kepada seluruh satuan kerja pemakai anggaran, kami menghimbau untuk segera menyiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUPA dan PPAS-P tahun 2019 yang sebelumnya sudah disepakati. Tutupnya. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar