Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb yang dihadiri oleh : Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, Ketua DPRD Berau (Madri Pani, SE), Wakil Ketua I DPRD Berau (Hj. Syarifatul Syadiah, S.Pd, M.Si), Sekda, para Kepala OPD, Kepala Bapelitbang, Camat Tanjung Redeb (H. Syahrani, SH), para Lurah dalam wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Ketua RT, dan tokoh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb adalah merupakan kegiatan Musrenbang yang perdana atau pertama kali dilaksanakan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, dan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini juga merupakan kegiatan rutin yang tiap tahun dilaksanakan dalam rangka upaya menyusun sebvuah perencanaan dibidang pembangunan, melalui penjaringan aspirasi, masukan, dan gagasan terhadap sebuah pembangunan yang akan dilaksanakan. Terutama dalam menggali dan menentukan skala prioritas pembangunan, ada beberapa usulan prioritas pembangunan, khususnya perbaikan pada sistem drainase dibeberapa titik untuk meminimalisir terjadinya luapan air ketika intensitas hujan tinggi, serta program semenisasi gang dalam kota, dan lampu penerang jalan.
Pada pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Redeb tersebut juga dilaksanakan kegiatan launching Aplikasi Elektonik Planning (E-Planning), aplikasi ini diharapkan akan mampu membantu pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholders dalam rangka berpartisipasi secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
(Humasdprdberau@Syarifuddin)
0 Komentar