Musrenbang Kecamatan Pulau Derawan H. Saga Menyoroti Kondisi TPA Tanjung Batu
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan terus bergulir. Musrenbang dilanjutkan di wilayah kepulauan Kabupaten Berau. Musrenbang yang ke 9 tersebut, dilaksanakan di Kecamatan Pulau Derawan pada Senin, (6 Maret 2023) kemarin.
H. Sa'ga Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 pada musrenbang ini sangat menyoroti terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan yang kondisinya sudah tidak layak.
Di sampaikannya, lahan TPA yang saat ini dipergunakan, berstatus pinjam pakai dari pihak perusahaan. Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, TPA di Tanjung Batu saat ini tidak dapat digunakan dalam waktu lama. Hal ini di karenakan berkaitan dengan hutan bakau.
H. Sa'ga yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Berau tersebut, mendorong adanya pembebasan lahan. Pasalnya, DLHK Berau sudah tidak merekomendasikan TPA saat ini. Usulan yang disampaikan ini bukan tanpa alasan. Tetapi demi penanganan sampah kedepannya.
Di tambahkannya, TPA Kampung Tanjung Batu tersebut juga akan berkaitan dengan Pulau Derawan. Harapannya agar pembebasan lahan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sebab, dikhawatirkan akan mencemari perairan dan lingkungan sekitarnya.
Musrenbang yang di buka langsung oleh Bupati Berau tersebut, juga turut di hadiri Wakil Bupati Berau H. Gamalis, SE, Ketua DPRD Berau Madri Pani, SE, Wakil Ketua I DPRD Berau Hj. Syarifatul Sya'diah, S. Pd, M. Si, Anggota DPRD Berau Dapil 3 diantaranya Hj. Darlena, SE, Suriadi Marzuki, SH, M. Si, Abdul Waris, S. Sos, Kepala Bappelitbang serta Kepala-kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dan tamu undangan lainnya. Setelah Musrenbang Kecamatan Pulau Derawan, Musrenbang di lanjutkan ke Kecamatan Maratua.
Penulis : Sandy Widhi Pratama
Editors : Syarifuddin Noor, S. Sos, M. Si
Sekretaris DPRD : H. Abdurrahman U, SE, M. Si
Posted by
0 Komentar