LKPJ Bukan Mencari Kelemahan
TANJUNG REDEB –
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan semata. “ Tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd MM dalam acara Rapat penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Berau atas (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2018, dan penyampaian lima Raperda Pemerintah Daerah, Selasa (7/5).
Ditambahkan Sari sapaan akrab ketua DPRD ini, hal tersebut perlu dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk dapat memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan yang terjadi, serta sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Berau, menggelar Rapat Paripurna ke 3 di Gedung DPRD Kabupaten Berau. Rapat tersebut beragendakan penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Berau atas (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2018, dan penyampaian lima Raperda Pemerintah Daerah, dan dipimpin Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd M.S.i, didampingi Wakil ketua I DPRD Berau, H Saga, Wakil Ketua II, Abdul Waris SH, Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM, Wakil Bupati, H Agus Tantomo , dengan peserta rapat anggota DPRD Berau, Forkopimda, dan OPD Pemkab Berau, serta dihadiri undangan lainnya.
Lima Raperda yang di sampaikan Pemkab Berau tersebut yakni yang pertama Raperda Badan Permusyawaratan Kampung, yang ke 2 Raperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung yang ada di Kabupaten Berau. Kemudian yang 3 Raperda Perlindungan Ikan Paus dan Pari Manta di Kabupaten Berau, lalu yang ke 4 Raperda tentang penyiaran lokal radio RSPD, dan yang ke 5 yaitu Raperda tentang penyiaran televisi lokal.
DPRD memberikan saran, masukan, tanggapan, dan rekomendasi menitipkan harapan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat diperhatikan, dijalankan, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta ditindaklanjuti dengan serius, karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan yang ada di segala bidang sangat bergantung pada sikap mental, tekad, semangat serta ketaatan dan kedisiplinan kita dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan kampung.
Selanjutnya, sambung Sarifatul, DPRD juga terus mendorong pemerintah daerah dan jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Berau untuk senantiasa meningkatkan kapasitas, kapabilitas, inovasi, dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau yang kita cintai.
“Secara substansial Laporan Keterangan LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2018 sudah memberikan informasi baik secara kualitatif, maupun kuantitatif berupa keterangan dan data yang menjelaskan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pengelolaan keuangan secara makro, termasuk di dalamnya komponen pendapatan dan belanja daerah selama 1 tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Sarifatul lagi, DPRD memberikan apresiasi atas pelaksanaan program serta kegiatan selama tahun anggaran 2018 yang secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar. “Selanjutnya, mengingat tahun ini merupakan masa transisi dari DPRD periode 2014-2019 ke DPRD periode 2019-2024, maka kami juga perlu meminta kepastian pemerintah daerah akan ada tidaknya Anggaran Perubahan Tahun 2019. Sekiranya ada, DPRD minta dilakukan percepatan paparan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 dan juga Laporan Semester Tahun Anggaran 2019, mengingat ini menjadi syarat pembahasan APBD Perubahan Tahun 2019,” Pungkasnya. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar