Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tarakan ke Berau Bahas Penyusunan Raperda
TANJUNG REDEB – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan hari ini melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Berau. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rombongan anggota DPRD Tarakan tiba di gedung DPRD Berau pada Rabu pagi (09/07/202/) dan langsung disambut hangat oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Berau, Padli.
Pertemuan yang berlangsung santai sambil menikmati secangkir kopi di lobby utama DPRD Berau ini, fokus pada diskusi mengenai mekanisme dan strategi penyusunan Raperda yang efektif dan partisipatif. Anggota DPRD Tarakan menyatakan ketertarikan mereka terhadap beberapa regulasi yang telah berhasil disahkan oleh DPRD Berau, serta ingin mempelajari prosesnya secara lebih mendalam.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait proses legislasi. "Kami sangat senang bisa berbagi praktik terbaik dalam penyusunan Raperda dengan rekan-rekan dari Tarakan. Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat timbal balik bagi kedua belah pihak," ujar Dedy.
Sementara itu, perwakilan dari DPRD Tarakan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan fasilitasi yang diberikan. Mereka berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi berharga dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas penyusunan Raperda di Kota Tarakan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarlembaga legislatif di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sekaligus menjadi momentum untuk saling belajar dan bertukar informasi demi kemajuan daerah masing-masing.(hms/swp)
Posted by
0 Komentar