KUA PPAS Dibahas dengan OPD
Tanjung Redeb –
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sudah diterima oleh DPRD Berau dan dirapatkan bersama dengan semua anggota komisi pada Senin (15/7) di ruang rapat gabungan. Rapat pagi tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan rapat masing-masing komisi dengan OPD terkait. Mekanisme pembahasan seperti itu nanti akan kembali lagi dalam rapat gabungan dengan rangkuman masukan dari tiap komisi yang diplenokan untuk kemudian dibawa oleh Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasannya seperti biasa, yang menjadi kesepakatan adalah pembahasan ini dimulai dengan rapat gabungan terus dialihkan ke tiap komisi dengan tupoksinya masing-masing yang mengundang mitra kerjanya, dan membahas apa usulannya terkait prioritas diantara semua program yang ada,” terang Ketua DPRD Syarifatul Sya’diah.
Selanjutnya, rapat setiap komisi juga dilakukan di hari yang sama. Dimana Komisi II dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Berau yang hadir melakukan pembahasan terkait KUA PPAS yang baru diterima.
Rapat pembahasan Komisi II yang dipimpin oleh Kamaruddin mengungkap jika estimasi besaran anggaran yang tercantum untuk tiap dinas masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan oleh masing-masing dinas tersebut. Untuk Dinas Ketahanan Pangan sekitar Rp 3,5 M yang jauh dari jumlah anggaran yang diajukan yakni Rp 10 M. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 4,31 M, Dinas Pertanian Rp 8,1 M dan untuk Dinas Perkebunan sebesar Rp 4,4 M yang juga jauh dari pengajuan yakni sebesar Rp 12 M.
“Kita belum bisa pastikan apakah anggaran ini cukup atau tidak untuk tiap dinas. Karena itulah diadakan rapat ini untuk mengetahui apa saja yang menjadi prioritas dari setiap dinas dan masukan apa saja yang bisa diberikan sebelum pembahasan ini dilanjutkan ke rapat dengan TAPD. Dan Selasa harus sudah ada hasil bahasan terkait apa-apa saja yang menjadi penambahan dari setiap dinas, yang akan kita sampaikan di rapat gabungan komisi selanjutnya dengan Ketua DPRD,” terang Kamaruddin.
Untuk itu, DPRD menegaskan bahwasannya setiap dinas harus bisa memilah mana program prioritas yang masuk dalam agenda 2020, sehingga bisa disesuaikan dengan anggaran yang akan diterima.(bangun banua)
Posted by
0 Komentar