Komisi III panggil KONI dan Dispora dalam RDP
TANJUNG REDEB - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin siang, 3 Agustus 2020 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni), serta jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau.
Rapat yang di pimpin Wakil Ketua Komisi III Wendy Lie Jaya tersebut di hadiri oleh anggota Komisi III DPRD Berau, Kepala Dispora Kabupaten Berau di dampingi pejabat terkait, serta perwakilan dari Koni Berau.
Rapat yang di gelar di ruang Komisi III tersebut membahas terkait Mekanisme Sistem Perhitungan Dana Pembinaan dan Event / Cabang Olahraga yang di tangani oleh Koni Kabupaten Berau.
Hasil dari rapat tersebut yaitu Pembagian Dana kepada cabor-cabor yang ada di Kabupaten Berau harus diperhitungkan kembali, dengan pertimbangan presentase dana operasional dapat di turunkan sehingga dananya lebih besar dan dapat dialokasikan pada dana event atau cabor.
Kemudian, Laporan-laporan anggaran yang masih belum diserahkan dari pihak KONI kepada pihak DISPORA harus segera diserahkan demi menciptakan sinergisitas yang kuat.
Sedangkan untuk permasalahan sarana tempat latihan atlet yang ada di Kabupaten Berau yang masih belum dibuka, agar segera di buka kembali dengan persyaratan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Redaksi : Humas DPRD Berau
Posted by
0 Komentar