Ketua DPRD Minta Perusahaan Tambang Di Gurimbang Bisa Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, minta kepada pihak perusahaan PT Pamapersada Nusantara rencana melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk sife distrik BRTCG Berau coal Project gurimbang di kampung gurimbang Kecamatan sambaliung Kabupaten Berau untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami terkait kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal khususnya yang berada disekitar tambang agar bisa diprioritaskan,” katanya saat ditemui di Seketariat DPRD Kabupaten Berau, Selasa (11/8).
Menurut Madri demi membantu pemerintah Kabupaten Berau untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Berau.
“Jika pihak perusahaan pertambangan, melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal, maka secara otomatis ekonomi masyarakat setempat juga terangkat”. Ucapnya kepada awak media ini.
Selain itu, Madri Pani meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Junaidi selaku Leading sector ketenagakerjaan agar menegaskan dan menjadi perhatian kepada perusahaan.
“Kami harapkan pihak perusahaan mampu menyerap dan memaksimalkan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja dari luar, sesuai dengan syarat kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, sebagai amanat pasal 20 Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal,” ungkap
Lanjutnya dijelaskan Madri apabila perusahaan dalam waktu mendesak membutuhkan tenaga kerja yang berkeahlian atau berketerampilan khusus, dan dimana telah diumumkan lowongan kerja tersebut, tidak ada yang mendaftar atau berminat perusahaan tersebut dapat menerima pekerja dari luar Kabupaten Berau dengan mengikuti Ketentuan dan prosedur yang berlaku terkait tenaga kerja antar kerja daerah AKAD dan antar kerja lokal AKAL.
Guna meningkatan kompetensi tenaga kerja, Ia meminta perusahaan bisa mengutamakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal agar ada kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan.
“Keahlian khusus yang dimiliki tenaga kerja dari luar hendaknya dapat ditularkan kepada tenaga kerja lokal, hingga tenaga kerja lokal nantinya bisa memiliki keahlian dan handal dibidang masing – masing,” tandasnya(adv)
Penulis : Pilip
Editor : Tim
Sumber : berauvision
Posted by
0 Komentar