Golkar Masih Menunggu Keputusan DPP
Tanjung Redeb-
Siapa Wakil Ketua I DPRD Berau periode 2019-2024 mulai ada titik terang. Partai Golongan Karya (Golkar) selaku pemenang kedua Pileg 2019 lalu, sudah memutuskan beberapa calon.
Keputusan hasil rapat pleno DPD hingga DPP Golkar ini tentu dinanti - nanti, sejak beberapa hari lalu yang sudah diserakan DPC Partai Golkar Kabupaten Berau, untuk memutuskan memilih beberapa nama, duduk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau.
Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd M.Si yang menjabat sebagai Ketua Sementara I DPRD Berau kepada media ini menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu sudah mengusulkan nama – nama kader Partai Golkar yang ikut serta sebagai kontestan pemilihan legislatif 17 April 2019 dan terpilih sebagai wakil rakyat.
“ Nama – nama tersebut yaitu saya sendiri, Pak Subroto, Elita Herlina, Ratna, Andi Amir, Sri Kumala. Jadi sebelum nama – nama ini diserahkan ke DPP Golkar, nama – nama ini diseleksi terlebih dahulu ke DPD Golkar, setelah mengerucut baru diserahkan ke DPP,” kataya.
Sarifatul yang sebelumnya periode 2014 – 2019 menjabat sebagai Ketua DPRD Berau ini menambahkan, meskipun dalam aturan partai perolehan suara terbanyak akan menduduki kursi unsur pimpinan Dewan. Tetapi DPC Partai Golkar Kabupaten Berau tetap mengusulkan semua kadernya yang terpilih menjadi anggota Dewan, agar tetap profesional.
Tetapi sampai hari ini nama – nama tersebut belum final, sehingga belum dapat disampaikan. “ Kami memaklumi kesibukan ketua umum Partai Golkar, pak Airlangga Hartanto. Dimana beliau juga menjabat sebagai seorang menteri, dan yang ditangani juga DPC Partai Golkar Berau saja, tetapi seluruh Indonesia. Sehingga membutuhkan waktu, untuk memberikan keputusan yang tepat,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak menampik, bahwa penetapan nama untuk menjadi unsur pimpinan definitif sangat dibutuhkan. Sebab, tanpa adanya unsur pimpinan definitif, lembaga perwakilan rakyat ini tidak bisa berbuat banyak. “Contohnya, sambung Sarifatul, melakukan sesuatu kegiatan atau membuat keputusan fraksi, membentuk komisi, Banggar dan Banmus tidak bisa jalan, tanpa adanya unsur pimpinan yang definitif,” terangnya,
sehingga untuk sementara waktu yang hanya dapat dilakukan anggota Dewan saat ini sebatas membahas Tatib, dan Pembentukan Fraksi, pembetukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan menyiapkan paripurna unsur pimpinan definitif, hanya itu batasan kewenangan unsur pimpinan sementara, tidak bisa lebih daripada itu.
“ Terus terang kami sendiri juga tidak tahu, kapan DPP Partai Golkar membuat keputusan, siapa diantara nama – nama yang diberi mandat duduk sebagai unsur pimpinan DPRD Berau secara definitif, tapi kami optimis dalam waktu dekat pasti sudah ada keputusan,” ungkapnya.
Kalau pun sudah ada putusan, sambung wanita berhijab ini, nama tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Daerah, kemudian dikirim Pemprov, setelah itu baru bisa diparipurnakan di DPRD Berau, untuk mengikuti pengambilan sumpah unsur pimpinan. Diakuinya dalam aturan partai siapa yang mendapatkan suara terbanyak pada saat pesta demokrasi Pileg 2019 lalu, maka dialah yang akan menduduki kursi pimpinan Dewan. “ Tetapi kami tidak mau gegabah, kami tetapi mengikuti aturan partai, apa pun keputusannya, tetapi kami hormati,” urainya. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar