DPRD Mahulu Konsultasi Tata Kelola Perbatasan
Tanjung Redeb-
Guna konsultasi mengenai tata kelola perbatasan, DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kunjungan ke DPRD Berau. Rombongan DPRD Mahulu yang datang pada Jumat (28/6) lalu diterima oleh Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Eva Yunita. Sedangkan dari DPRD Mahulu dipimpin Wakil Ketua II Tiopilus Hanye.
Tiopilus Hanye memaparkan jika Kabupaten Mahulu merupakan kawasan strategis nasional karena berbatasan dengan Serawak Malaysia bagian Timur. Karena itu, masalah perbatasan wilayah jadi perhatian serius Pemkab Mahulu. Kabupaten termuda di Kaltim yang terbentuk 2013 lalu ini masih menyisakan persoalan terkait batas wilayah. Untuk itulah mereka melakukan konsultasi tata kelola perbatasan ke Berau karena Berau juga memiliki batas dengan Malaysia.
“Luas Kabupaten Mahulu kurang lebih 18.000 kilometer persegi. Terdiri dari 50 kampung dan 5 kecamatan, tapi masih ada permasalahan perbatasan. Karena itu, kami ingin konsultasi bagaimana kiat-kiat Pemkab Berau dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah ini,” kata Tiopilus.
Beberapa faktor seperti potensi sumber daya alamnya, potensi SDA yang cukup beragam seperti hasil hutan, burung walet, batu bara dan emas, juga termasuk sumber energi listrik lah yang dikatakan menjadi kendala alotnya pembahasan batas wilayah di Mahulu.
“Ini kadang-kadang kalau ada investor, satu wilayah sama-sama bersikeras, karena potensi di wilayah itu. Dan yang bermasalah adalah batas antarkampung. Apalagi dengan munculnya perusahaan atau investor di kampung itu bisa jadi pemicu saling klaim wilayah,” tambah Agustinus Ding, anggota DPRD Mahulu lainnya.
Sementara itu, Syarifatul mengatakan bahwasannya permasalahan batas wilayah memang masih menjadi permasalahan general beberapa daerah termasuk di Berau sendiri. Bahkan masih menjadi pekerjaan rumah hingga saat ini. Namun salah satu program prioritas Pemkab Berau saat ini adalah percepatan penyelesaian batas wilayah, baik antarkampung, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
“Dan targetnya semua masalah batas wilayah ini bisa clear di 2020,” tegasnya.
“Tetapi saat ini sudah ada beberapa batas wilayah yang sudah diselesaikan seperti di Kecamatan Pulau Derawan, Talisayan, Segah, Bidukbiduk, Batu Putih. Dan sementara saat ini dalam proses penyelesaian adalah Kecamatan Biatan dan Tabalar. Berikutnya kita selesaikan di Teluk Bayur dan Gunung Tabur,” ungkap Kabag Kerja Sama, Penataan Wilayah dan Pengembangan Daerah, Said Dahrun saat pertemuan tersebut.
Diakui Said jika selama ini banyak kendala yang dihadapi dalam penyelesaian batas wilayah. Salah satunya alotnya pembahasan hingga harus dilakukan pertemuan berulang-ulang, bisa 4 sampai 5 kali baru ada kesepakatan. Ini jadi perhatian serius pemerintah kabupaten saat ini. Karena itu, untuk menyeriusi dan fokus penyelesaian batas wilayah, Pemkab Berau membentuk Bagian Kerja Sama, Penataan Wilayah dan Pengembangan Daerah ini. (Bangun Banua)
Posted by
0 Komentar