
DPRD Berau Siap Aksi untuk Kasus PT SIS
Tanjung Redeb –
Puluhan massa dari Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Berau, menyerbu gedung DPRD Berau pada Rabu (2/10) sekitar pukul 12.00 Wita. Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan kelanjutan dari hasil kesepakatan dengan manajemen Adaro Service PT Saptaindra Sejati (SIS), terkait perubahan roster atau periode kerja yang tidak sesuai perjanjian bahkan tidak dijalankan. Dan untuk hal ini DPRD Berau secara tegas akan mengambil sikap.
Sekretaris Pimpinan Cabang SPKEP SPSI Berau, Munir yang juga menjadi juru bicara aksi menyatakan kekecewaan yang dirasakan para pekerja PT SIS, yang dianggap sudah mempekerjakan pegawainya tidak sesuai dengan aturan atau Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Padahal, pada 17 Maret 2019 lalu hal ini sudah dibicarakan dengan manajeman Adaro Service.
“Sudah didiskusikan dan keputusannya manajemen berjanji akan menjalankan hari ketujuh atau 2 hari minggu yang pernah ada kemudian dihilangkan. Kami minta itu dikembalikan karena merupakan hak kami sebagai pekerja. Janjinya hal itu akan dijalankan pada September, tetapi sampai sekarang tidak dijalankan. Berarti mereka ingkar janji. Untuk itu kami meminta dari DPRD Berau sebagai wakil rakyat untuk bisa membantu membuatkan rekomendasi atau teguran tertulis kepada PT SIS,” bebernya saat melakukan aksi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Definitif DPRD Berau Madri Pani secara tegas mendukung apa yang dilakukan oleh SPKEP SPSI. Dikatakannya, DPRD Berau akan mengambil sikap karena apa yang menjadi aspirasi mereka adalah menyangkut orang banyak.
“Saya sebagai Ketua DPRD Berau dan juga anggota DPRD Berau lainnya akan melakukan aksi bukan janji. Bahkan kami akan mengambil sikap kalau perlu hari ini juga. Dan saya berpesan kepada semua khususnya dari pihak SPSI ini untuk selanjutnya, ketika akan membuat perjanjian atau kesepakatan kerja bisa secara tertulis. Apalagi ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Jadi, ketika semua kesepakatan sudah ada secara tertulis akan menjadi landasan kuat ketika hendak melakukan tuntutan, karena tidak dijalankannya kesepakatan sesuai perjanjian yang ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Madri Pani juga mengatakan akan ikut berjuang memberantas ketidakadilan yang dirasakan para pekerja tersebut. Bahkan, tak lama setelah aksi di luar gedung, beberapa perwakilan diajak masuk ke ruang rapat gabungan untuk mendengarkan apa aksi atau pernyataan dukungan yang diberikan oleh DPRD Berau.
Sebelumnya, puluhan massa itu sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau di Jalan Murjani II dan juga Kantor Bupati. Hasilnya, baik Disnakertrans maupun Pemkab yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, juga ikut mendukung apa yang menjadi permintaan dari SPKEP SPSI.
Sayangnya, ketika melakukan mediasi dengan manajemen PT SIS di gedung HO PT Berau Coal Jalan Pemuda Tanjung Redeb, hasilnya zonk. Hasil mediasi nihil lantaran dari pihak PT SIS tetap tidak akan mengembalikan hari ketujuh yang diminta para pekerja. (bangun banua)
0 Komentar