DPRD Berau Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Negeri Berau Melalui Perpanjangan MoU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Tanjung Redeb, Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dan Sekretariat DPRD Berau melaksnaakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Acara yang berlangsung Senin kemarin(19/05/2025) dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Berau, Plt. Sekretaris DPRD Berau, serta jajaran Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kerjasama ini. Beliau menekankan bahwa MoU ini tidak hanya mempererat hubungan antara kedua belah pihak, tetapi juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Berau, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terealisasinya kegiatan MoU pada hari ini," ujar Dedy Okto Nooryanto. "Kerjasama ini tidak saja saya nilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara kedua belah pihak, juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum khususnya bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara."
Lebih lanjut, Dedy Okto Nooryanto berharap agar hubungan baik yang telah terjalin antara DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dengan Kejaksaan Negeri Berau dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Beliau juga meyakini bahwa dengan komitmen dan sinergi yang kuat, segala kendala dalam penegakan hukum dapat diatasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan kerjasama yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Beliau menjelaskan bahwa kerjasama ini menjadi payung hukum dalam rangka mencegah potensi penyimpangan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Ini merupakan perpanjangan MoU yang rutin setiap tahun dilaksanakan oleh DPRD Berau, Sekretariat DPRD Berau dengan Kejaksaan Negeri Berau," kata Yovandi Yazid. "Kerjasama ini tentunya menjadi payung hukum dalam rangka mencegah potensi penyimpangan dan juga memperkuat akuntabilitas serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya."
Yovandi Yazid menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Berau, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai pengacara negara, memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan lembaga negara. Beliau berharap agar kerjasama ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoU, tetapi juga diimplementasikan dalam bentuk kegiatan nyata, terukur, berkelanjutan, dan saling menguatkan di masa depan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang efektif di wilayah Kabupaten Berau.(swp)
Posted by
0 Komentar