DPRD Berau Konsultasi Soal Penyusunan APBD
Tanjung Redeb-
Agar penyusunan dan pembahasan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2020 mendatang tak menyalahi aturan. Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Berau dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (28/5), melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Depok, Jabar terkait mekanisme penyusunan APBD.
Pertemuan di ruang pertemuan DPRD Kota Depok dan rombongan anggota DPRD Berau, yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd M.Si diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Depok,Endang Nugraha,SE,MM.
Dalam pertemuan, ada beberapa hal yang dibahas dan saling bertukar informasi, khususnya terkait dengan penerapan e-planning yang telah dilaksanakan dan dijalankan oleh Kota Depok sejak Tahun 2019, dalam menyusun anggaran,,untuk penyusunan anggaran APBD Murni Tahun 2020, disampaikan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Depok,Endang Nugraha,SE,MM bahwa hal itu sudah disusun dan dibahas sesuai dengan Renja (Rencana Kerja) melalui Anggota DPRD Depok dan Sekretariat DPRD Kota Depok.
“ Rencananya untuk pengesahan anggaran murni tahun 2020 yang ada di Kota Depok akan disahakan, pada bulan Agustus 2019, dan rata-rata waktu yang dihabiskan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Depok mulai dari pengajuan, pembahasan, dan sampai dengan pengesahan serta kesepakatan menghabisan waktu selama kurang lebih 2 minggu,” Ujar Nugraha.
Ditambahkannya, seperti halnya dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kota/kabupaten pun juga menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) 13 tahun 2006 disebutkan bahwa semua Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD. Penerimaan dan pengeluaran daerah tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi.
“ Sedangkan penerimaan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan dekonsentrasi atau tugas, pembantuan tidak dicatat dalam APBD,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd M.Si juga mengaungkapkan, bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD adalah rencana pelaksanaan semua bersymber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. Pemungutan semua penerimaan daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD.
“ Demikian pula semua pengeluaran daerah dan ikatan yang membebani daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkan dalam APBD,” Urainya.
Karena APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar pula bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah. Tahun anggaran APBD sama dengan tahun anggaran APBN yaitu mulai 1 Januari dan berakhir tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan. Sehingga pengelolaan, pengendalian, dan pengawasan keuangan daerah dapat dilaksanakan berdasarkan kerangka waktu tersebut.
Dijelaskan pula, APBD disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya, atau input yang ditetapkan. Jumlah pendapatan yang dianggarkan dalamAPBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat tercapai untuk setiap sumber pendapatan.
Pendapatan dapat direalisasikan melebihi jumlah anggaran yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan belanja, jumlah belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja. Jadi, realisasi belanja tidak boleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan.
“Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup. Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD, apabila tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut,” pungkasnya.(Bangun Banua)
0 Komentar