
DPRD Berau Dukung Adanya Perda Khusus Pulau Maratua
Tanjung Redeb –
Mendapat masukan dari Komisi III DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan ke Pulau Maratua beberapa waktu lalu terkait perlunya Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk Pulau Maratua, DPRD Berau mengatakan akan sangat mendukung. Bahkan, untuk pengajuan Perda itu sendiri sudah sejak lama diusulkan. Hanya saja, karena tidak sempat dibahas lagi, maka sampai sekarang pun belum ada pembicaraan lanjutan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, H Sa’ga ketika ditemui usai paripurna pada Senin (29/7). Dijelaskannya, usulan untuk Pulau Maratua ini sudah sejak jaman Pak Makmur menjabat sebagai Bupati Berau. Tetapi karena tidak ada lagi bahasan maka hal ini tidak terblow up lagi, padahal menurut Sa’ga untuk perlakuan khusus di Pulau Maratua sangatlah penting.
“Jangan sampai nanti Maratua ini sama seperti Pulau Derawan yang tidak tertata rapi. Padahal tingkat kunjungan wisatawan ke sana sangat banyak. Dan untuk Perda khusus perlu atau tidaknya ya memang sangat perlu. Tetapi kembali kita lihat dulu apakah kita bisa atau ada kewenangan untuk itu? Kan Maratua ini sudah diambil kewenangannya oleh pusat. Jadi, harus ada koordinasi dengan pusat terkait Perda ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, dijelaskannya pula kalaupun Perda itu jadi dibuat maka harus ditetapkan zona mana saja yang masuk sebagai zona inti yang tidak boleh diubah-ubah fisiknya. Atau dengan kata lain, are yang tertutup bagi swasta untuk mendirikan bangunan. Juga harus ada zona yang boleh dikembangkan menjadi kawasan wisata.
Apalagi, dengan dibangunnya bandara di Maratua pastinya akan menambah jumlah kunjungan wisatawan ke pulau tersebut. Sehingganya, ini juga perlu menjadi perhatian. Dalam Perda juga harus ada pembatasan jumlah kunjungan wisatawan yang masuk. Ini untuk menjaga kelestarian area wisata khususnya.
“Contohnya seperti Derawan itu kan tidak terkontrol jumlah wisatawan yang masuk. Dan kita juga tidak bisa merubah tatanan di sana karena sudah ada bangunannya. Atau contoh lainnya seperti di Kakaban, yang dulu kata masyarakat di sana kalau malam ubur-uburnya sering keluar ke permukaan, sekarang sudah tidak lagi. Ini tandanya ada penurunan kan di area atau habitat mereka itu sehingga enggan untuk muncul ke permukaan lagi. Jangan sampai Maratua nanti akan jadi seperti itu,” tegasnya.
Untuk itu, Sa’ga juga berharap jika DPRD Provinsi juga bisa membantu memfasilitasi ke pusat untuk terealisasinya Perda khusus Pulau Maratua tersebut. Malah kalau bisa semua pulau yang masuk dalam wilayah Berau terutama yang merupakan destinasi wisata, juga bisa masuk dalam Perda tersebut. (bangun banua)
0 Komentar