Dibutuhkan Sinergi Antar Anggota Dewan
Tanjung Redeb -
Dibutuhkan sinergi antar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diperlukan untuk melaksanakan tugas anggota Dewan yang tidak ringan, diharapkan tugas dapat berjalan dengan baik, dan tidak memerlukan waktu yang lama. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya'diah S.Pd MM usai memimpin rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Berau masa jabatan 2019 - 2024, Senin (19'8) di Ruang Paripurna DPRD Berau.
Dia juga menyatakan, bahwa kedudukannya saat ini adalah unsur pimpinan sementara, dan berlaku sampai terbentuknya pimpinan definitif.
Berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, tugas pokok pimpinan sementara adalah : memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“ Jadi itulah tugas – tugas kami, selama belum adanya ketua definitif, dan kami berharap dalam penetapan ketua definitif nanti tidak terlalu makan waktu. Karena tugas – tugas baru sudah menanti, untuk segera dikerjakan,” Ungkapnya
Untuk itu Sartifatul berharap apa yang hasilkan nantinya dapat berguna bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Berau. Karena dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masa jabatan 2014-2019 lalu, tentu ada kekurangan dan kekhilafan yang dibuat. “ Banyak tutur kata dan perbuatan yang kurang berkenan selama kami menjalankan tugas, dan kewajiban sebagai anggota Dewan, baik kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran eksekutif, lembaga-lembaga, BUMD maupun kepada pers.Untuk itu atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau masa jabatan 2014-2019 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ugkapnya.
Selain itu Mantan Ketua DPRD periode 2014 – 2019 ini menyampaikan, bahwa kerja sama yang baik antara legigslatif dan eksekutif diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang baik pula, sehingga tujuan untuk pembangunan dan menyejahterakan rakyat Kabupaten Berau dapat terwujud.
Sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah. Melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan. Maka disatu sisi kinerja DPRD yang berkaitan dengan legislasi diusahakan dengan seoptimal mungkin, tetapi disisi lain secara individual juga dituntut tanggung jawab untuk menghasilkan produk legislasi yang benar-benar berkualitas, serta benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan rakyat dan bangsa. Ujarnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar menyampaikan, bahwa terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, maka pihaknya berharap kepada anggota Dewan yang baru dilantik diharapkan dapat mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya, walaupun dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. “ Dalam konteks ini maka keberadaan DPRD harus melihat pada perspektif yang obyektif, dan rasional, dalam arti tidak bermimpi yang berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan instan, namun harus melihat bahwa anggota Dewan bekerja secara kolektif dan kolegial, sehingga tidak mungkin memperjuangkan aspirasi dan kehendak rakyat sendiri-sendiri, tutupnya. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar