Buruh Minta Dewan Dorong Pemda Bentuk Badan Pengawasan
Tanjung Redeb-
Puluhan buruh yang tergabung SP KEP SPSI, Senin (26/8) pagi kemarin, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kedatangan mereka disambut langsung Ketua sementara DPRD Berau, Madri Pani. Kedatangan para buruh ini, meminta kepada anggota Dewan agar mendorong Pemda membentuk badan pengawasan yang tertuang di Pasal 54 Ayat 1 di Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2018, tetang perlindungan trehadap tenaga kerja lokal.
Bukan tanpa alasam para buruh ini meminta pembentukan badan pengawasan terhadap Perda tersebut. Sebab, jika Perda ini tidak diawasi, maka dikhawatirkan tidak berjalan sesuai sebagaimana mestinya.
Dihadapan puluhan pekerja, Ketua Semenatara DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan, bahwa dalam penyusunan Perda tersebut dirinya tidak terlibat, karena pada saat itu dirinya belum menjabat anggota Dewan. Meski demikian, setelah mendapatkan masukan dari anggota Dewan lainnya, persolaan ini menjadi pertimbangan tersendiri baginya.
Dijelaskan juga, bahwa dirinya saat ini statusnya Ketua Sementara DPRD Berau, belum menjabat sebagai ketua definitif. “ Artinya, dalam mengambil suatu kebijakan tentunya saya meminta waktu satu atau dua hari, untuk berkoordinasi dengan anggota Dewan lainnya yang sebanyak 30 orang, untuk dimusyawarahkan mufakat. Karena saya tidak mau terkesan belum menjabat sebagai ketua definitif sudah terlalu arogansi dalam mengambil suatu kebijakan,” ungkapnya.
Madri juga menyatakan setuju terhadap pengawasan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal, supaya Perda ini dapat diterapkan agar respon legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik.
“ Tapi kami selaku anggota Dewan yang baru dilantik, tentunya tidak semua persoalan dapat kami selesai dengan sempurna. Tapi pahami kami dengan kedudukan sementara ini, kami sedang fokus melakukan pembahasan kelangkapan Dewan, salah satunya yang sedang berjalan saat ini pembahasan tentang tata tertib (Tatib) Dewan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung Madri, dengan nanti terbentuknya Fraksi – Fraksi atau Komisi – Komisi, tentunya sesuai tupoksinya anggota Dewan dapan menjalankan perannya masing – masing.
“ Tapi saya bangga dengan kalian yang telah menyuarakan aspirasinya ke gedung wakil rakyat, tetapi yang penting janganlah kita arogansi dalam menyampaikan aspirasi, kita tunjukkan bahwa kita sama – sama dewasa dan berintelektual tinggi. Karena tujuan saya menjadi anggota Dewan adalah, yang tidak baik menjadi baik, dan yang baik akan menjadi lebih baik. Insya Allah, niat baik kita semua akan menghasilkan kebaikan,” pungkasnya disambut riuh tepuk tangan para buruh. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar