Anggota Dewan Akan Ikuti Orientasi
Tanjung Redeb -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019 – 2024 dalam waktu dekat akan mendapatkan orientasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim.
Menurut Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita pelaksanaan orientasi DPRD se Kaltim ini dilaksanakan tiga tahapan, dan dimulai tanggal 16 September mendatang. “ Untuk DPRD Kabupaten Berau mendapat guliran tanggal 23 smpai tanggal 27 September, bersama anggota DPRD Kabupaten Paser, Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” Jelasnya.
Menurut rencana orientasi ini dilaksanakan di Hotel Seyiur Balikpapan, dan pembukaan orientasi Dewan ini dibuka langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor. ujarnya.
Dikatakan Eva dalam orientasi tersebut, seluruh anggota Dewan dibekali dengan materi isu strategis daerah, fungsi tugas kewenangan dan hak hak Dewan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, wawasan kebangsaan, internalisasi integritas dan lain sebagainya.
“Muatan lokal yang diberikan adalah sinkronisasi program utama Dewan, Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau,”ujar Eva.
Berdasarkan aturan, pelaksanaan orientasi anggota DPRD Provinsi, kabupaten atau kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten atau kota. Dalam aturan tersebut, jelas bahwa setiap anggota DPRD kabupaten atau kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan, dan difasilitasi oleh BPSDM provinsi di seluruh provinsi di Indonesia. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar