
Adopsi Perda Zakat di Kabupaten Siak
Anggota DPRD Berau bersama pengurus Baznas Berau, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, untuk mempelajari sistem dan penerapan peraturan daerah (Perda) Zakat yang telah berjalan baik di Kabupaten Siak akhir bulan Oktober lalu. Kunjungan ini juga merupakan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, diterima Wakil Bupati Siak, Alfedri yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Siak Muharom, dan beberapa Komisioner Baznas Siak.
Dijelaskan Syarifatul, setelah mempelajari sistem dan penerapan zakat di Siak, pihaknya berharap pihaknya bersama eksekutif juga membuat dan mengesahkan perda zakat dengan mengadopsi perda zakat di Siak.
"Kami berkunjung atas rekomendasi Baznas Pusat, karena perda zakat di Siak sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Dijelaskan Syarifatul, maksimalnya penerapan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Siak, tak lepas dari dukungan Pemkab Siak dan pihak terkait lainnya. Tujuannya, adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta meminimalisasi terjadinya kesenjangan sosial melalui pengelolaan zakat yang baik.
"Perda zakat di Siak itu sudah berjalan dengan baik selama 4 tahun, dan memang yang pertama di Provinsi Riau,” katanya.
Suksesnya penerapan zakat di Siak, ujar Sari, juga tak lepas dari peran aktif aparat pemerintah di seluruh kecamatan. Bahkan 91 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Siak, ikut berzakat.
“Mereka juga sosialisasi di setiap kecamatan dengan pola yang dikembangkan melalui syiar dakwah tentang zakat. Itu dilakukan bisa melalui pengajian rutin pemerintah daerah dan safari Jumat dengan sasaran masyarakat, petani, pedagang, hingga perusahaan," jelasnya.
Sementara sistem pendistribusian zakatnya, disalurkan langsung kepada mustahik di masing-masing kecamatan. Pendistribusiannya dilakukan bertahap, tiga kali dalam setahun. “Baznas di Siak juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk melakukan pendataan, supaya penyaluran zakatnya tepat sasaran,” jelasnya.
0 Komentar