3 Raperda Inisiatif Dibahas Dalam FGD
Tanjung Redeb –
Focus Group Discussion (FGD) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Pusat Penelitian Pengembangan dan Klinik Hukum Universitas 17 Agustus 145 Samarinda, terkait pembahasan penyusunan naskah akademik 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), digelar di ruang rapat gabungan DPRD Berau pada Selasa (13/8).
Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien, dan Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya di Kabupaten Berau.
“Naskah akademik sudah kami susun. Demi kesempurnaan, maka kami ingin mendengarkan masukan-masukan dari stakeholder terkait. Kami juga menyampaikan apreasiasi kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau yang telah menyusun tiga raperda ini,” jelas tim penyusun naskah akademik dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Prof. Dr. Florentinus Sudiran.
Diskusi dibagi tiga sesi dimana setiap sesinya membahas masing-masing Raperda dengan menghadirkan stakeholder terkait. Setelah laporan akhir naskah kademik ini, tahap selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Berau. Selanjutnya akan dibahas di DPRD bersama pihak-pihak terkait.
“Setelah Raperda ini betul-betul sudah jadi produk hukum, tindak lanjutnya adalah sosialisasi dengan persuasif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengatakan, setelah penyusunan naskah akademik ini rampung dan diserahkan, DPRD akan segera mengagendakan paripurna penyampaian Raperda, yang selanjutnya dibahas bersama dengan stakeholder terkait.
“Ini sifatnya baru rancangan. Setelah penyampaian, baru kami bahas,” katanya.
Adanya Raperda ini, dikatakannya juga karena melihat kondisi di lapangan. Bahwa perlu ada payung hukum untuk mengatur dan memberikan jaminan perlindungan, misalnya Raperda Perlindungan Cagar Budaya.
“Ada beberapa peninggalan sejarah di Berau yang dianggap tidak terjaga. Karena itu kami bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk menyusun Naskah Akademik tentang Perlindungan Cagar Budaya,” jelasnya. (bangun banua)
Posted by
0 Komentar