 
						Darlena Berharap Pembangunan Retail Nasional bisa Merata Sampai ke Kampung-kampung
HUMAS DPRD BERAU
TANJUNG REDEB - Sesuai dengan hasil kesepakatan dan Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) Nomor : 172/24/DPRD.III/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 maka Komisi II DPRD Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penegasan dan pelaksanaan perda tentang pengaturan retail nasional pada hari Senin (14 November 2022) kemarin, bertempat di Lantai 2 Ruang DPRD Kabupaten Berau.
RDP yang di laksanakan tersebut, mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara lain : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Forum Sembako Berau dan perwakilan dari ritel nasional seperti Alfamidi dan Indomaret.
Hj. Darlena, SE Anggota Komisi II DPRD Kab.Berau saat di temui mengatakan bahawa dengan berkembangnya ritel nasional yang ada di Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau menandakan bahwa daerah kita cukup maju perkembangannya. Harapannya dengan masuk dan hadirnya retail nasional tersebut juga bisa memberikan kontribusi penuh dalam memasarkan dan mempromosikan produk UMKM yang ada di Kabupaten Berau.
Lebih lanjut di sampaikan juga bahwa kami Komisi II yang membidangi pembangunan sangat mengharapkan pembangunan ritel nasional tersebut jangan hanya berpusat di daerah perkotaan saja melainkan juga agar pembangunan ritel nasional tersebut dapat merata sampai ke kampung-kampung dan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Berau.
Dengan begitu kehadiran ritel nasional dapat di rasakan seluruh lapisan masyarakat,,serta dapat juga meningkatkan maupun mempromosikan UMKM yang ada di Berau. Selain itu juga ritel nasional wajib memberikan ruang untuk tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut. (Swp)
 
				 
 
					 
 
					 
 
					 
 
				 Posted by
									Posted by
									
0 Komentar