PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BERAU MASA JABATAN 2024-2029
Pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Berau Jln. Jenderal Gatot Subroto Sei-Bedungun, dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Berau Masa Jabatan 2024-2029 sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb John Paul Mangunsong, SH, MH. Prosesi pengambilan sumpah atau janji yang berlangsung dengan khidmat turut dihadiri seluruh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, Camat, Lurah, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan pihak keluarga masing-masing keluarga Anggota DPRD Kabupaten Berau yang dilantik dan diambil sumpah / janji.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, dilanjutkan oleh pembacaan dan pengumuman penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Berau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau H. Abdurrahman U, SE, M.Si, yang mana ditetapkan pimpinan sementara yaitu H.Liliansyah, SH sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Berau, dan Ir. Hj.Elita Herlina, M.Si sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Berau Periode 2019-2024 Madri Pani, SE mengharapkan dan menitip pesan agar anggota DPRD yang baru dapat bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah, dan juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih MAS, M.Pd yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menekankan bahwa meskipun anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan partai politik, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan, Bupati juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD diawasi oleh berbagai lembaga pengawas, termasuk KPK, BPK, dan BPKP, dan mengajak agar kita semua mengutamakan kepentingan masyarakat.
humasdprdberau_SN
345 Komentar