Dewan Manfaatkan Waktu Bahas AKD
Tanjung Redeb -
Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Berau, ditargetkan terbentuk dan ditetapkan DPRD Berau paling lambat diperkirakan sepekan hari kedepan. 30 anggota DPRD Berau dan partai politik pemilik kursi DPRD Berau masa jabatan 2019 - 2024 mulai disibukan dengan lobi-lobi penempatan Komisi – Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta AKD lainnya.
Pembagian jabatan alat kelengkapan DPRD Berau pun sebelumnya mencuat. Seperti, unsur pimpinan DPRD Berau, untuk Ketua DPRD Berau, dijabat Madri Pani dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I DPRD Berau dijabat Hj Sarifatul Sya'diyah S.Pd M.Si dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II DPRD Berau dijabat oleh Ir H Ahmad Rifai MM, yang kini hanya tinggal tunggu waktu untuk penetapan unsur pimpinan DPRD definitif.
Menurut anggota DPRD Berau, Ir Ahmad Rifai MM, sembari menunggu unusr pimpinan definitif, anggota Dewan memanfaat waktu ini dengan membahas AKD, agar ketika unsur pimpinan nanti sudah definitif AKD tinggal pengesahannya saja, lalu Dewan dapat segera eksen menjalankan tupoksinya.
“ Kalau menunggu unsur pimpinan definitidf dulu, terus dilakukan pembahasan AKD, ini tentu tidak efektif dan akan memakan waktu yang lebih panjang, dibandingkan sekarang. Makanya saya rasa inilah saat yang tepat melakukan pembahasan AKD,” tuturnya.
Lebih lanjut politisi PPP ini juga menjelaskan, bahwa pembahasan AKD ini juga memakan waktu, karena pada penempatan komposisi di AKD ini biasanya cukup alot, jika tidak sepaham.
“ Sehingga rapat diskors sampai berapa jam, belum lagi pembahasan AKD lainnya. Sehingga rapat pembahasan AKD ini cukup memakan waktu, walau kadang tidak lebih dari seminggu,” ungkapnya.
0 Komentar