
Ketua DPRD Pimpin RDP PHK PT. KBM
BERAU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Madri Pani di dampingi Wakil Ketua II DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT. Karya Bukit Mandiri (KBM) di ruang rapat gabungan komisi pada Kamis siang (12/3).
Hadir dalam RDP tersebut Anggota DPRD Berau, Manajemen PT. KBM, Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi (Disnakertrans) Berau, Federasi Buruh Indonsesia (FBI) dan FKUI KSBSI Berau.
Di jelaskan Rahmad Selaku Wakil Ketua DPC FKUI KSBSI Berau bahwa kami ingin mengadukan ke perwakilan kami di DPRD terkait kejelasan PHK dan Gaji yang sampai sekarang belum terbayarkan
Disampaikan Ketua DPRD Madri pani, bahwa pihaknya akan terus mendorong mengenai kepastian pembayaran dan penyelesaian hak-hak buruh tersebut yang sampai saat ini belum terselesaikan sesuai dengan instruksi Bupati Berau yang telah di terbitkan beberapa waktu lalu.
Kembali di sampaikan Madri pani bahwa buruh berhak menyita atau menyegel alat-alat berat perusahaan, jika haknya tidak di bayar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Buruh yang di PHK tersebut dapat melelang alat-alat yang ada di perusahaan sebagai jaminan pembayaran gaji dan pesangon mereka.
Ia juga menegaskan bahwa Disnakertrans agar bertindak tegas jika ada perusahaan yang ada di Berau untuk dapat memberikan kepastian hukum yang sejelas-jelasnya di antaranya berkaitan dengan tenaga kerja lokal dan terus mengawal instruksi Bupati Berau sampai perusahaan membayarkan dan buruh bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh.
(Humasdprdberau@sandy)
0 Komentar