KUNJUNGAN KERJA WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BULUNGAN
Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan penentuan prioritas terhadap arah pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Bulungan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan (Hj. Aluh Berlian, SH, M.Si) melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Berau. Adapun pelaksanaan kegiatan konsultasi dan koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024 bertempat di Ruang Lobby Penerimaan Tamu DPRD Kabupaten Berau. Kemudian yang menerima dan hadir dalam penerimaan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi dari DPRD Kabupaten Bulungan yaitu : Analis Kebijakan Ahli Muda SEkretariat DPRD Kabupaten Berau (Abdul Jalil, SE).
Pada kesempatan kegiatan konsultasi dan koordinasi ada beberapa hal yang didiskusikan, khususnya terkait dengan fungsi pengawasan dan penentuan prioritas terhadap arah pembangunan daerah. Yang mana salah satu fungsi dari lembaga DPRD adalah melaksanakan fungsi pengawasan, maka dari itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan (Hj. Aluh Berlian, SH, M.Si) melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Berau dalam penentuan arah skala prioritas pembangunan daerah. Apa lagi untuk Tahun Anggaran 2024 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau memiliki anggaran yang lebih besar apabila dibandingkan dengan Kabupaten Bulungan yang hanya memiliki APBD sebesar kurang lebih 1,5 Trilyun, semoga dengan pertemuan konsultasi dan koordinasi ini dapat menjadi bahan referensi terhadap salah satu fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bulungan terhadap penentuan arah skala prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan. Tak lupa ucapan terima kasih disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan (Hj. Aluh Berlian SH, M.Si) atas penerimaan dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Berau terhadap pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi dari DPRD Kabupaten Bulungan.
(humasdprdberau_SN)
334 Komentar