Usulan Raperda Kesehatan Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Adanya usulan 5 Raperda yang diutarakan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo pada rapat paripurna baru baru ini, dimana salah satunya adalah Raperda tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan, juga ditanggapi oleh Komis III DPRD Kabupaten Berau.
Ditemui di ruang kerja Komisi III, Mulyadi Soepardi SE mengatakan jika adanya pengajuan Raperda tersebut sudah benar. Terlebih dengan pertimbangannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang ada.
“Semua pemerintahan dimanapun, di Indonesia pasti menginginkan pembangunan yang merata, dimana kesehatan juga termasuk di dalamnya. Nah, untuk itulah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun harus semakin baik. Jadi, dengan adanya Perda retribusi pelayanan kesehatan ini nantinya juga akan meningkatkan kualitas pelayanan yang ada,” jelasnya.
Contohnya, seperti yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai Tanjung Redeb, dikatakan Mulyadi masih memiliki banyak kekurangan yang harus dipenuhi, bukan hanya dari segi pelayanan saja, melainkan fasilitas yang ada.
“Pelayanan yang diberikan akan bagus ketika sarana dan prasarana yang ada juga terpenuhi. Misalkan saja untuk jumlah tempat tidur bagi pasien rumah sakit saat ini kan sangat kurang, nah itu tidak bisa dipungkiri untuk memenuhinya kan butuh dana, harapannya dengan adanya perubahan retribusi ini nantinya bisa mencukupi fasilitas yang ada sehingga para perawat maupun dokter yang ada juga bisa memberikan pelayanan terbaiknya,” ungkapnya.
Contoh lain yakni pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan yang juga harus dipenuhi. Seperti yang ada saat ini, kenyataannya untuk CT Scan saja pasien harus merujuk ke rumah sakit luar Berau yang lebih besar dengan peralatan yang mumpuni. Untuk itu, dengan adanya Perda retribusi pelayanan kesehatan yang baru nantinya juga akan bisa menjadi salah satu alternatif untuk bisa penyediaan peralatan kesehatan dan obat-obatan sehingga pelayanannya bisa maksimal, dan pasien juga tidak perlu ke luar daerah.
“Jadi untuk Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diajukan menjadi Perda, kita dukung. Karena itu juga untuk kemajuan daerah sekaligus untuk kesejahteraan masyarakat juga. Karena saya yakin dokter maupun perawat juga ingin agar pasien segera sembuh, dan itu membutuhkan sarana dan prasarana yang menunjang juga kan,” tutupnya.
0 Komentar