Solusi Sementara Penambahan Kapal untuk Suplai Pertamax dan Pertalite
Tanjung Redeb –
Permasalahan sering kurangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau mulai menemui titik terang. Dari hasil sidak dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Berau, ditemukan beberapa fakta baru terkait sering habisnya stok BBM di Berau. Dan untuk solusi yang bisa diberikan adalah meminta Bupati menyurat ke Pertamina untuk dapat melakukan penambahan kapal khusus, yang mengaangkut BBM ke Berau.
“Semua data sudah kita dapatkan dari masing-masing SPBU di empat kecamatan di Berau. Dan memang dari hasil yang ada, ternyata Pertamina memberikan jatah 10 Kilo liter untuk di 3 kabupaten yakni Berau untuk 6 SPBU, Bulungan 2 SPBU dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT) 1 SPBU. Sehingga, stok yang kita terima adalah pembagian untuk ketiga kabupaten tersebut. Sedangkan kebutuhan BBM kita di Berau cukup banyak, jadi dengan pembagian itu, kalau telat sehari saja bisa kosong,” jelas sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, ketika ditemui Selasa (26/11).
Dijelaskannya lebih lanjut, untuk jumlah Premium merupakan subsidi dari pemerintah sehingga jumlahnya tidak bisa ditambah. Tetapi, untuk mengakali agar tidak terjadi kekosongan kalau telat pengiriman dari Pertamina, maka bisa dengan menambah kuota Pertamax dan Pertalite.
“Salah satu solusi yang bisa diambil saat ini adalah penambahan kuota Pertamax dan Pertalite, yakni dengan penambahan kapal yang khusus mengangkut dan menyalurkan 2 jenis BBM tersebut. Jadi, ketika Pertamina telat memberikan suplai BBM, maka masyarakat bisa beralih sementara ke Pertamax dan Pertalite itu,” tambahnya.
Hal ini pun diiyakan oleh Wakil Ketua Komisi II, Andi Amir Hamzah. Dikatakannya, untuk masukan solusi yang diberikan dari Komisi II DPRD Berau, bisa menjadi salah satu alternatif mengatasi problem sering hilangnya BBM di Berau, bahkan hingga ke tingkat pengecer sekalipun.
“Usulan yang diberikan bisa menjadi salah satu solusi, tetapi kami sebagai legislatif tidak bisa mengambil tindakan tersebut, dan Bupati lah yang bisa bersurat untuk meminta penambahan kuota 2 BBM Pertamax dan Pertalite, dengan penambahan suplai satu kapal pengangkut 2 jenis BBM itu,” tegas Andi Amir Hamzah. (bangun banua)
0 Komentar