
Sanitasi dan Air Bersih Kurangi Kawasan Kumuh
Tanjung Redeb -
Dalam kurun waktu dua tahun, Pemkab Berau berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 100 hektar, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dijalankan sejak tahun 2017 lalu. Keberhasilan ini pun mendapatkan apresiasi dan dukungan dari anggota DPD Berau.
Menurut anggota DPRD Berau, H Jasmin Hambali langkah membebaskan perkotaan dari kekumuhan dapat dimulai dengan membangun sanitasi yang bersih dan ketersediaan air bersih, inilah jurus pamungkas untuk mengatasi persolan itu. “ Ini penting dilakukan, karena membangun peradaban dimulai pembangunan sanitasi atau kamar mandi yang bersih. Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi syarat dalam membebaskan dari kekumuhan,” Katanya.
Dirinya juga mengatakan, mewujudkan pemukiman atau pun kota layak huni dan berkelanjutan, serta bebas kumuh dapat dilakukan dengan 100 persen pelayanan sanitasi, 0 persen kekumuhan, dan 100 persen pelayanan air bersih.
" Jadi ingat selalu 100-0-100 dalam membangun kota tanpa kumuh. Sanitasi dan air bersih terpenuhi, maka zero kekumuhan dapat terwujud. Dan alhamdulillah sejauh ini Pemkab Berau sudah lakukan itu semua. Karena itu keberhasilan menangani pemukiman kumuh dalam kurun waktu dua tahun telah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 100 hektar,” ungkapnya.
Oleh sebab itu Jasmin menjelaskan, instansi terkait ini sangat berperan guna mewujudkan program Kotaku ini berjalan secara maksimal. Instansi terkait menjadi penghubung program pemerintah dengan masyarakat, sehingga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan peduli terhadap lingkungan.
“ Instansi terkait, seperti kapala kampung, lurah, camat bisa juga disebut sebagai fasilitator, karena langsung terjun ke masyarakat. Kalau fasilitator sukses menyosialisasikan program pemerintah, maka pemerintah juga akan sukses,” tuturnya. Untuk itu, Jasmin meminta kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk membuat langkah-langkah inovatif, untuk mewujudkan program Kotaku. “Buatlah sesuatu yang belum ada dan inovatif untuk mensukseskan program Kotaku hingga ke setiap kecamatan. Karena kota Tanjung Redeb adalah showroom Kabupaten Berau yang dilihat dari seluruh penjuru dunia. Jika kota bersih dan bebas kumuh,” imbuhnya.
Selain itu, Pemda juga memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan di wilayahnya. Peran Pemda dalam pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan adalah melibatkan peran aktif masyarakat, dalam upaya menyinergikan penanganan permukiman kumuh skala kota atau kawasan dan skala lingkungan.
Sehubungan dengan itu politisi PKS ini menyarakan kepada OPD terkait membentuk team leader untuk diberi pelatihan dasar fasilitator program Kotaku, setelah mengikuti pelatihan dasar, para fasilitator bisa melakukan pendampingan ke masyarakat untuk mewujudkan program Kotaku.
“Satu fasilitator bisa mendampingi 5 – 7 kelurahan. Agar program Kotaku yang merupakan upaya strategis Pemkab Berau dalam rangka meningkatkan peran masyarakat, dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada 2017-2021,” pungkasnya.(bangun banua)
0 Komentar