
PLTU Perlu Penambahan Mesin Baru
Tanjung Redeb –
Untuk mengetahui problem sebenarnya dari kondisi pemadaman listrik yang sering terjadi tanpa pemberitahuan dari pihak PLN, rombongon Komisi II DPRD Berau bersama Dirut PT Indo Pusaka Berau (IPB), mendatangi PLTU Lati. Diskusi antara DPRD dan IPB selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati, berjalan cukup alot, lantaran sampai saat ini masih terjadi pemadaman listrik di Berau.
“Ya dengan begini bisa diketahui apa kendala sebenarnya di lapangan atau di PLTU ini, bisa dilihat langsung oleh para wakil rakyat. Dan untuk selanjutnya bisa dibicarakan ke depannya bagaimana supaya tidak ada lagi pemadaman, karena kondisi mesin yang beroperasi saat ini juga masa pakai atau umurnya hanya tinggal beberapa tahun saja,” jelas Dirut IPB, Najemudin.
Untuk itu, pada kunjungan Senin (14/10) itu, Najemudin mengatakan jika kondisi sebenarnya sudah dibicarakan dengan para anggota dewan khususnya dari Komisi II, yakni perlunya penambahan mesin dan semua masukan yang diberikan dewan juga diterima.
“Dan untuk terkait kendala yang dialami sekarang, dalam jangka pendek ini kami berusaha semaksimal mungkin untuk pengadaan air bersih, yang mana itu menjadi komponen penting dalam keberlanjutan operasional mesin disamping batubara. Karena seperti yang diketahui kondisi mesin kemasukan air asin beberapa waktu lalu juga menjadi penyebab rusaknya mesin, sehingga ada pemadaman bergilir,” terangnya.
Sedangkan untuk ketersediaan batubara, dikatakan Najemudin jika hal itu sudah sesuai kontrak dengan PT Berau Coal sebagai pemasoknya. Hanya saja, mungkin kebutuhan batubaranya lebih dari yang diperkirakan saat ini.
“Untuk pasokan batubara kami tidak bisa atau tidak berkemampuan bernegosiasi kembali, hanya lewat DPRD Berau saja yang menentukan seperti apa kesimpulannya nanti,” tegasnya.
Saat ini sudah ada 3 unit mesin yang beroperasi. 2 unit mesin sejak 2002, dan 1 unit mesin tambahan sejak 2015. Untuk itu, operasi ketiga mesin tersebut dimaksimalkan sesuai kemampuan mesin. Dan untuk kondisi sekarang masih aman, tetapi pemeliharaan tetap dilakukan.
“Kalau untuk pemadaman tidak bisa dihindari. Ini karena setiap 2 bulan sekali mesti ada pemeliharaan dan bisa memakan waktu 2 hari, sedangkan untuk pemeliharaan rutin setiap tahun itu bisa memakan waktu sampai 15 hari untuk prosesnya, tergantung kemampuan mesinnya. Mungkin tingkat kerusakan itu yang menyebabkan lama atau tidaknya proses pemeliharaan,” bebernya.
Atilaganardi, Ketua Komisi II DPRD Berau yang hadir dalam kunjungan itu pun tak bisa mengambil kesimpulan untuk permasalahan terkait pemadaman listrik yang terjadi. Ini karena apa yang didapat dari hasil kunjungan lapangan atau ke PLTU harus dikaji ulang. Sehingga, ke depannya bisa diketahui apa saja yang menjadi kebutuhan dari PLTU ini agar dapat beroperasi normal, jadi ada progres.
“Solusi saat ini akan kita panggil kembali pihak terkait yakni dari PLTU, Berau Coal untuk rapat kerja, kita pelajari datanya, bandingkan dengan kondisi di lapangan bagaimana, dan apa yang perlu dibenahi. Jangan sampai mereka hanya tahu hasil tapi tidak mau memenuhi kebutuhan listrik, sehingga dampaknya ke masyarakat yang mendapat giliran pemadaman secara kontinyu,” katanya.
Untuk jadwal pemanggilan pun belum dapat dipastikan lantaran hari ini baru akan dilakukan penyusunan agenda dalam rapat Banmus DPRD Berau. Dijelaskan Atilaganardi, tujuan Komisi II DPRD Berau melakukan sidak ini, adalah tindak lanjut hasil hearing seminggu lalu bersama PLN, PLTU, dan BC sebagai mitra suplai batubara, untuk mempertegas apa masalahnya pemadaman listrik secara bergilir.
“Karena walaupun ada peralatan atau mesin yang setahu kita masa operasinya bisa 12 hingga 13 tahun, tapi faktanya di lapangan berbeda. Yang dilaporkan tadi ada kerusakan di turbin mesin karena air asin dan mesin boiler yang berhubungan dengan batubara. Normalnya kan sebulan atau dua bulan bermasalah dan kita mau ada keterbukaan, dimana masalahnya, supaya kita bisa diskusikan bersama ke Pemda dan para pemegang saham. Juga, kita sudah dapat permasalahannya dan nanti akan didiskusikan juga di DPRD, mengundang pemerintah dan pihak terkait,” pungkasnya. (bangun banua)
0 Komentar