
Percepat Pembangunan Rumah Sakit Baru
Tanjung Redeb –
DPRD Berau kembali mengingatkan Pemkab betapa pentingnya keberadaan rumah sakit bagi masyarakat. Untuk itu, rencana pembangunan gedung baru RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb bisa dipercepat. Pasalnya, untuk yang sekarang kapasitas rumah sakitnya sudah sering overload untuk menampung pasien. Hal ini dijelaskan oleh anggota DPRD Berau, Edy Santosa dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
“Rumah sakit adalah sarana yang sangat dibutuhkan khalayak luas. Apalagi kesehatan yang juga merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat, maka pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Berau dinilai mendesak. Karena itu harus sesegera mungkin rencana pembangunan gedung barunya direalisasikan. Apalagi melihat kondisi RSUD yang sekarang, dimana sering over capacity atau kelebihan pasien yang masuk, sampai harus dirawat di lorong-lorong. Untuk itu, ini jadi prioritas dan didahulukan,” jelas Edy Santosa.
Apalagi, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, Nurmin Baso juga mendukung penuh adanya pembangunan rumah sakit ini. Terlebih lagi, rumah sakit di Kabupaten Berau saat ini hanya ada satu, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai. Namun kondisi rumah sakit yang terletak di Jalan Pulau Panjang itu sudah tak bisa lagi dikembangkan. Dengan lahan yang ada dan terbatas saat ini tidak memungkinkan untuk menambah kapasitas ruangan, padahal masih banyak warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Sesuai rencana, Pemkab Berau bakal membangun gedung rumah sakit dengan spesifikasi tipe B, sehingga kapasitasnya pun lebih besar dibandingkan tipe C seperti tempat tidurnya akan lebih banyak. Perbedaan tipe C dan B ini terutama dari sarana dan prasarana serta sumber daya manusia-nya yang tersedia misalnya untuk tipe B itu harus ada pelayanan dokter subspesialistik.
Dan persiapan menuju RSUD tipe B sebenarnya telah dijalankan sejak 2014. Sayangnya, program ini tidak bisa berjalan karena kendala pengembangan bangunan untuk menambah fasilitas seperti tempat tidur maupun ruang rawat inap. Idealnya, rumah sakit tipe B memiliki tempat tidur lebih dari 200, sedangkan saat ini hanya 170 tempat tidur sesuai dengan standar tipe C yakni lebih dari 100. (Bangun Banua)
0 Komentar