Penyerahan LHP Semester II 2025 Wakil Ketua I DPRD Berau Hadiri Undangan BPK Kaltim
SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, (22/12/2025), bertempat di Auditorium Nusantara Lt.2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam agenda tersebut, BPK menyampaikan LHP kepada jajaran pimpinan DPRD serta kepala daerah dari 11 entitas di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, hadir memenuhi undangan untuk menerima laporan hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan Kabupaten Berau. Kehadiran unsur pimpinan DPRD ini penting mengingat LHP tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan Bupati Berau.
Selain Kabupaten Berau, undangan ini juga ditujukan kepada pimpinan daerah dan DPRD dari berbagai wilayah lain, di antaranya, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda dan Balikpapan, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa penyerahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama semester II tahun 2025.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di wilayah masing-masing.
Usai acara, Subroto menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPK RI dalam melakukan audit yang objektif. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Berau dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami hadir memenuhi undangan BPK RI Kaltim untuk menerima hasil LHP tahun 2025. Dokumen ini sangat krusial sebagai bahan evaluasi kami di legislatif untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Berau," ujar Subroto.
Politisi senior ini juga menambahkan bahwa DPRD Berau akan segera mempelajari poin-poin rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menindaklanjuti temuan atau saran perbaikan demi mempertahankan atau meningkatkan opini keuangan daerah.
"Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau. Jika ada catatan atau rekomendasi dari BPK, harus segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan agar tata kelola keuangan kita semakin sehat dan transparan," pungkasnya. (timhumas/swp)
Posted by
0 Komentar