
Pemilik KBS Bisa Dipertimbangkan Jadi Penerima Program SR MBR
Tanjung Redeb –
Salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi adalah ketersediaan air. Untuk itu, Pemkab Berau mengajukan Raperda penyertaan modal kepada PDAM Tirta Segah, untuk program pengadaan air bersih secara merata bagi masyarakat. Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian penting, yakni penerima program yang akan dijalankan oleh PDAM tersebut.
“Yang harus diperhatikan dengan seksama adalah warga penerima program ini, tidak hanya dilihat dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terlebih Berau sendiri juga punya program Kartu Berau Sejahtera (KBS), yang bisa menjadi patokan data penerima program pengadaan air bersih dari PDAM ini,” jelas anggota DPRD Berau, Rahman pada Rabu (30/10).
Dikatakannya, untuk data pemilik KBS juga sudah terdata dengan pasti sejak diluncurkan pada September 2017 lalu, sehingga bisa dijadikan salah satu acuan menyaring calon penerima program MBR yang sudah disediakan bagi 2500 pelanggan tersebut.
KBS merupakan kartu yang diluncurkan Pemkab Berau kepada 3.760 keluarga dengan 14.463 jiwa termasuk keluarga miskin. Tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau, KBS merupakan kartu multifungsi. Karena dengan satu kartu, masyarakat miskin dapat memperoleh berbagai macam pelayanan. Mulai jaminan kesehatan, beasiswa pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa, pelatihan persiapan kerja, pelatihan kewirausahaan, pembuatan akta kelahiran, KTP dan KK secara murah dan gratis, santunan lanjut usia (lansia), serta santunan kematian, hingga program bantuan modal usaha untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Apalagi KBS ini juga dilengkapi dengan sistem pengaman, dimana setiap kartu dilengkapi dengan foto pemegang kartu atau kepala keluarga dan juga barcode, yang dapat dibaca dengan alat tertentu. Jadi kevalidan datanya bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
0 Komentar