
Pemadaman Bergilir Disayangkan Dewan Baru
Tanjung Redeb –
Kondisi pemadaman listrik yang mulai terjadi lagi di Kabupaten Berau sangat disayangkan oleh DPRD Berau periode 2019-2024 yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8). Dikatakan kondisi seperti ini memang sudah klasik dialami oleh masyarakat Berau. Bahkan, alasannya pun tetap sama yakni kerusakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada.
“Terkait kondisi yang ada saat ini, sering mati lampu, sudah dialami masyarakat Berau sejak beberapa tahun lalu, dan kita akan usahakan bagaimana supaya duduk bersama dengan pihak terkait yakni PLN yang bertanggungjawab di lapangan, akan kita bicarakan dan cari solusinya. Kalau perlu kita turun ke lapangan melihat situasi yang terjadi di lapangan seperti apa sehingga bisa dicari penyelesaiannya,” terang Ketua Sementara DPRD Berau, Madri Pani.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah yang juga ditanya mengenai hal serupa, juga mengungkapkan jika kondisi ini pastinya cukup merugikan bagi masyarakat. Ini karena kewajiban yang harus dibayar oleh pengguna atau konsumen dimana tak bisa lewat tanggal pembayaran.
“Kan konsumen juga tidak bisa ya telat membayar, pasti ada denda malah pemutusan aliran listrik. Sedangkan untuk pelayanannya juga tidak seperti yang diharapkan, masih sering terjadi pemadaman. Kalau sudah ada pemberitahuan sebelumnya terkait jadwal pemadaman bergilir sih tidak apa, tetapi bagaimana kalau tanpa pemberitahuan seperti yang terjadi di Pulau Jawa kemarin? Pastinya pihak PLN juga harus bertanggungjawab kan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kompensasi pemadaman listrik seperti yang dialami di Pulau Jawa, Madri Pani dan Syarifatul memberikan jawaban hampir sama, yakni melihat kondisi dan situasi yang ada terlebih dahulu. Maksudnya, setelah melihat apa yang membuat pemadaman bergilir terjadi dengan kewajiban PLN sendiri, baru bisa diambil kesimpulan apakah itu memang harus diberikan kompensasi kepada masyarakat, dan ini juga perlu disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur terkait hak dan kewajiban PLN dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. (bangun banua)
0 Komentar