Optimis Pengesahan APBD Perubahan dan Murni 2020 Tepat Waktu
Tanjung Redeb -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau optimis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Tahun 2019 dapat disahkan di sesuai target, yakni sekitar di pertengahan bulan Agustus mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, H Saga, Senin (15/7), optimisme tersebut bukan tanpa alasan, sebab kata dia, LKPJ yang diserahkan pihak eksekutif seminggu yang lalu sudah diparipurnakan. Terkait LHP PPK juga sudah. KUA-PPAS yang diserahkan beberapa hari lalu pun yang murni juga sudah kami bahas. Insya allah dua tiga hari ini KUA-PPAS segera disampaikan oleh pihak eksekutif , “ Katanya.
Dijelaskan Saga, KUA-PPAS perubahan pada umumnya pembahasananya tidak terlama, lebih kurang satu minggu KUA-PPAS ini akan kelar dibahas. Sebab KUA-PPAS tersebut hanya anggaran tambahan, yang berdasarkan hasil audit BPK. “ Ini sesuai target kita, sekitar pertengahan bulan Agustus mendatang APBD Perubahan ini akan kami sahkan melalui sidang paripurna, dan hal ini sesuai arahan Mendagri, yang mana anggaran purbahan maupun murni secepatnya KUA-PPAS nya disepakati. Setahu saya setelah pelantikan anggota Dewan yang baru tidak seeta merta ada ketua defitif, yang ada ketua sementara, ketua sementara pun tidak bisa menandatangani RAPBD,” Ungkapnya.
Namun kata Saga, ada kalanya penyerahan KUA-PPAS dari pihak eksekuitif mengalami keterlambatan, termasuk LKPJ. Karena sebelum ada hasil LHP BPK, eksekutif tidak bisa membuat KUA-PPAS, sebab belum tau barapa silpanya.
Terkait pengesahan APBD murni, setidaknya sesuai tahapan paling lambat 31 November, berarti pihak pemerintah bisa menyerahkan RAPBD di awal November. Namun yang paling penting dikatakan Saga, sudah ada KUA-PPAS, sebab KUA-PPAS ini sebagai dasar menyusun RAPBD. “ Karena KUA-PPAS ini platform anggaran yang sudah baku, sementara RAPBD itu penjabaran. Sehingga Dewan tinggal menkoresksi saja RAPBD, dan hal itu tidak memakan waktu lama. Jadi kalau minggu kedua RAPBD dibulan November diserahkan, minggu ke tiga sudah bisa diparipurnakan,” urainya.
Sementara untuk laporan triwulan dari Pemkab Berau, sifatnya hanya pemberitahuan. “ Jadi yang terpenting itu adalah LKPJ, karena LKPJ ini adalah dasar acuan membuat KUA-PPAS. Karena itu kita percepat pembahasan KUA-PPAS perubahan ini. Sebab itu kami optimis penhgesahan APBD perubahan maupun APBD murni 2020 nanti tepat waktu,” Pungkasnya. (bangun banua)
0 Komentar